Penghageng Tepas Panitikismo, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto –adik kandung Sultan Hamengkubuwono X–Hadiwinoto mengakui beberapa kali didatangi Enny Supiani untuk mengurus kekancingan di Watukodok. Menurut Hadiwinoto, Enny sudah mendapatkan kekancingan dengan nilai sewa Rp 160 juta untuk sepuluh tahun. “Dia mau bangun resor. Coba kalau di Bali harganya berapa puluh juta per tahun,” kata Hadiwinoto.
Tempo tiga kali mendatangi rumah Enny Supiani di Jalan Permata Timur, Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur. “Ibu sedang tak ada di rumah,” kata seorang yang mengaku sebagai pekerja rumah tangga Enny, dan menyampaikan surat permohonan wawancara. Tapi, Enny tak menjawab.
Ada lagi perusahaan lain yang mengelola kawasan wisata berbekal surat rekomendasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul. Perusahaan itu adalah PT Pantai Baron yang mendapatkan rekomendasi tata ruang untuk membangun hotel, vila, pondok wisata, dan bumi perkemahan pada Januari 2015 lalu.
Perusahaan milik pengusaha Dicky Tjokrosaputra ini mengembangkan bisnis wisata senilai Rp 336 miliar di kawasan Pantai Baron di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari dengan luas 28 hektare. Kepala Desa Kanigoro, Santoso mengatakan Dicky memang telah mengajukan izin tata ruang di lahan wilayah desanya. “Pak Dicky akan membangun hotel berbintang,” katanya.
Perusahaan lain, PT. Muncul Properti Group menggarap hotel di kawasan lindung seluas 12 hektare dengan membangun hotel di Girijati, Kecamatan Purwosari. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerbitkan izin rekomendasi untuk Muncul yang dimiliki pengusaha Soekeno ini pada 5 Mei 2015 lalu. Pada Februari lalu, Tempo berhasil mengontak Soekeno. Lewat telepon, ia minta Tempo mengirimkan daftar pertanyaan ke alamat emailnya. “Ke mc_keno@indo.net.id,” katanya. Namun, setelah itu, Soekeno tak memberikan jawaban apa pun atas usaha konfirmasi dari Tempo.
Masih di Girijati, perusahaan lain, PT Garuda Parang Samudera juga mendapatkan rekomendasi tata ruang dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada Juli 2014 lalu. PT Garuda membangun hotel dan resor pada lahan seluas 6,5 hektare.
Adapun PT Argenta Persada Selaras mendapatkan rekomendasi tata ruang untuk membangun resor di Pantai Drini pada 2013 lalu. Argenta yang dimiliki pengusaha Agung Tobing ini membangun resor senilai hampir Rp 17,5 miliar. Menurut Joko, Ketua Kelompok Sadar Wisata Pantai Drini, Agung Tobing memanfaatkan lahan di sebalah timur pantai Drini sebagai bukti pengajuan izin ruang.
















