Strategi Kota Semarang Tangani Persoalan Sampah

oleh
Sampah jatibarang semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu lihat dari dekat kondisi sampah di TPA Jatibarang. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Dalam upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Kota Semarang, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan limbah domestik.

Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang, menyebut bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga melalui optimalisasi bank sampah dan tempat pengolahan sampah (TPS) berbasis 3R (reduce, reuse, recycle) merupakan kunci keberhasilan program lingkungan berkelanjutan.

“Sampah anorganik dengan nilai kalori tinggi dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi. Bank sampah dan TPS 3R berperan penting sebagai pengumpul sampah berkalori tinggi yang dapat dibeli oleh badan usaha pengelola PSEL (pengolahan sampah menjadi energi listrik) di TPPAS Jatibarang. Ini memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat melalui selisih harga sampah yang dikumpulkan dari rumah tangga dengan harga yang dibayarkan oleh badan usaha,” beber dia, Rabu (20/11).

INFO lain :  Tingkatkan Kunjungan Wisata, Mbak Ita Luncurkan Calender of Events Kota Semarang 2024

Menurut data Pemerintah Kota Semarang, komposisi limbah domestik di kota ini terdiri dari 60% sampah organik dan 40% sampah anorganik. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 400 bank sampah dan 16 TPS 3R yang dikelola masyarakat.

Hanya saja, cakupan layanan tersebut belum mencakup seluruh rumah tangga di Semarang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk mendorong peningkatan jumlah bank sampah dan pembangunan TPS 3R yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

INFO lain :  Aturan BPN yang Dilanggar Windari Rochmawati atas Pungli dan Gratifikasi BPN Semarang

Manfaat Ekonomi dan Peran Kelompok Swadaya Masyarakat

Mbak Ita mengajak masyarakat membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) untuk mengelola bank sampah dan TPS 3R. KSM ini berpotensi mendapatkan manfaat ekonomi dari selisih harga sampah yang dikumpulkan dan dijual ke badan usaha PSEL.

“Peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah bukan hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberi manfaat finansial,” ujar dia.

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memfasilitasi regulasi bagi badan usaha PSEL untuk wajib menyerap sampah anorganik dengan kalori tinggi yang dikumpulkan dari masyarakat. Hal ini bertujuan agar proyek PSEL dapat berjalan secara optimal dengan dukungan penuh dari masyarakat.

INFO lain :  Korupsi PPh 21 Gaji PNS Kota Salatiga Rp 12,5 Miliar. Kemana Uang Mengalir ?

Potensi Energi dari Sampah Anorganik

Sampah anorganik, yang mencakup 40% dari total limbah domestik, saat ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber energi.

Oleh karena itu, TPS 3R diharapkan dapat mengembangkan pengelolaan sampah anorganik menjadi RDF (refuse-derived fuel), sebagai bahan bakar alternatif pengganti energi fosil. RDF ini dapat dimanfaatkan oleh instalasi PSEL di TPPAS Jatibarang.