Oleh: Tugimin Supriyadi – Dosen dan peneliti Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Jakarta – INFOPlus. Tahukah Anda ternyata Polri memiliki sekolah bahasa? Lalu apa saja yang ada di sekolah bahasa dan mengapa sekolah bahasa didirikan Polri?
Sekolah Bahasa Polri yang berlokasi di daerah Cipinang Jakarta Timur diresmikan pada tahun 1994 berdasarkan surat keputusan Kapolri No.Pol.:Skep/437/IV/1994
Lemjarsa PTIK Polri divalidasi dan berubah nama menjadi Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri dengan mengajarkan bahasa Inggris di dalamnya. Terhitung mulai tanggal 29 April 1994 dilaksanakan alih fungsi Mako Pusdik Log menjadi Sekolah Bahasa Polri yang dipimpin oleh Kolonel (Polisi) Dra Roosiana Sahusilawane.
Seiring perkembangan, pada tahun 2004 di bawah kepemimpinan Kombes Pol Drs Amhar Azeth (pernah menjabat Dubes RI untuk Rumania), Sekolah Bahasa Polri mulai mengajarkan bahasa Prancis, bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Jepang, dan bahasa Indonesia untuk polisi mancanegara yang akan belajar di Sespim Lembang Bandung.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 tahun 2010 tanggal 14 September, Sekolah Bahasa Polri berubah nama kembali menjadi Sebasa (Sekolah Bahasa) Lemdiklat Polri hingga sekarang.
Sejak berdiri telah terjadi pergantian kepemimpinan di Sebasa sebanyak 11 kali. Banyak terjadi perubahan dan semakin berkembang, di mana kepemimpinan saat ini, yaitu Kombes Pol Dhani Hernando, SIK MH, menjabat sejak bulan April 2019.
Kepemimpinan Transformasional Era Kombes Pol Dhani Hernando SIK MH
Kedatangan Dhani Hernando, alumni Akpol 1993 Pesat Gatra, yang menguasai bahasa Inggris, Prancis dan Belanda serta banyak berpengalaman dengan penugasan internasional membuat Sekolah Bahasa (Sebasa) Polri bertransformasi.
Dimulai dari manajemen media sosial dengan mengaktifkan kembali akun media sosial Sebasa (Instagram, Youtube, Facebook dan Tiktok), renovasi infrastuktur seperti penambahan kelas, akomodasi untuk peserta mancanegara dan penghijauan lingkungan, juga dilakukan.
Tidak hanya berhenti di situ, Dhani Hernando memberi nama Bumi Poliglot Bhayangkara, yang tertuang pada Surat Keputusan Kasebasa Nomor: Kep/04/II/2021 tanggal 19 Februari 2021.
Istilah tersebut mengandung makna bahwa Sebasa merupakan tempat bagi insan Bhayangkara yang memiliki keterampilan berbagai bahasa asing.
Untuk menghadapi Korean Wave yang sudah berpengaruh masif di dalam kehidupan masyarakat Indonesia, Dhani Hernando mempunya ide brillian untuk membuka kelas bahasa Korea sebagai langkah prediktif sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, yakni Presisi (Prediktif, Resposibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).