Sebab, kekayaan yang ditimbun oleh para pejabat dapat menggoncangkan perimbangan politik antara pusat dan priayi. Tak jarang pemerintah menyita harta para priayi karena dinilai terlampau kaya. Tiap pejabat berusaha memiliki sebanyak-banyaknya, karena kuasa dan wewenang.
Baru ketika aparatur Hindia- Belanda berdiri pada 1870-1942, aparatur pemerintahan lebih tertata dan bersih. Dosen Ilmu Komunikasi Undip, Triyono Lukmantoro, menilai, praktik korupsi telah membudaya di Indonesia. Bahkan tak berlebihan jika kejahatan ini dianggap sebagai ”jalan hidup” kebanyakan orang.
”Korupsi merebak di mana mana, menjadi way of life rakyat Indonesia. Dari yang paling kecil hingga kakap dan melibatkan orang orang ternama,” terang Triyono. Dia mengatakan, semua lini kehidupan tak lepas dari praktik yang terus menggerus moralitas bangsa itu. Pelaku tak kenal batasan dan profesi.
Bisa siapa, kapan, dan di mana saja. Korupsi juga tak mengenal umur apalagi gender. Kondisi ini memprihatinkan dan mestinya tak boleh dibiarkan berlarut. Atau negara ini benar benar akan hancur atau bangkrut. ”Sekarang ini, mengurus KTP, SIM atau perpanjangan STNK, kena pungli.
Parkir di pinggir jalan juga kena pungutan. Itu baru yang terlihat, belum lagi perilaku memakai uang rakyat dalam jumlah yang lebih besar,” keluhnya. Kendati demikian, Triyono mengaku masih optimistis terkait titik cerah persoalan ini.
Rakyat masih bisa diajak untuk memutus mata rantai dan menjauhi perilaku koruptif. Aturan dan pranata sosial butuh ditegakkan dengan baik. Selain itu, transparansi wajib dinomorsatukan. Itikad baik dari masing masing individu juga wajib dikedepankan. Dia yakin rakyat masih memiliki nurani.
Pemberantasan korupsi wajib didukung dan juga diberikan keteladanan oleh tokoh masyarakat, pemuka agama, juga para negarawan. Pungli tidak hanya terjadi di pemerintahan. Di seluruh lini kehidupan sehari-hari, kita bisa menemukan pungli. Mulai yang dilakukan petugas hingga warga.
Bahkan di jalanan. Saat ada perbaikan jalan misalnya, tak jarang sejumlah warga memanfaatkan kondisi itu untuk menarik pungli ke pengguna jalan dengan modus menjadi pengatur arus lalu lintas.
Salah satu pelaku pungli jalanan, Dul Pudot, warga Patemon, Gunungpati, Kota Semarang menjelaskan, terpaksa melakukan perbuatan itu karena tidak memiliki pekerjaan lain. Sebelumnya, ia yang hanya lulusan SMP bekerja sebagai tukang parkir.
Dul bersama sejumlah temannya yang memiliki nasib serupa, kini menarik pungutan di tengah-tengah proyek perbaikan jalan, yakni di Jalan Banaran Raya, Gunungpati yang sedang dicor. Sebagai timbal balik, Dul cs mengatur arus lalu lintas di jalan itu agar tidak macet. Sistem buka tutup diberlakukan agar kendaraan tak menumpuk saat jalan tengah dicor.















