Hoax di Dumay Sudah Memprihatinkan Pemerintah Harus Segera Mengambil Tindakan

oleh

T. SupriyadiJakarta-INFOPlus. Hoax atau berita bohong belakangan ini perkembangannya sangat memprihatinkan, sehingga pemerintah harus segera turun tangan mengatasi permasalahan yang sudah akut ini. Demikian ringkasan dari seminar “CYBER CRIME, CRIMINAL BEHAVIOR AND COMMUNICATION  AN ANALYSIS OF PSYCHOLOGICAL “ yang digelar Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jaya Bekerja sama dengan Program Study Ilmu Psikologi Fakultas Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Selangor Malaysia di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Nara sumber seminar Dr. T.Supriyadi,Psikolog memaparkan bahwa,

Periode 2010 sd 2012 terdapat  1.000.000 situs menyerang anak2  di seluruh dunia, dan rata2 predaktor seks dunia maya. Anak-anak Indonesia perlu perlindungan dari serangan predaktor tersebut.  Indonesia merupakan negara terbesar ke 3 dunia dalam hal kejahatan dunia maya “cyber crime”, pada thn 2013 saja 42.000 serangan di dunia maya per hari. 36,6 juta serangan cyber crime terjadi di Indonesia.

Selanjutnya diungkapkan juga oleh Dr. T. Supriyadi yang juga pengamat Kepolisian tersebut, bahwaTersangka yang ditangkap 497 orang (WNA 389 orang & WNI 108 Orang).

INFO lain :  Kasus Bank Mandiri Kudus Digugat Nasabah Ditangani Pusat
INFO lain :  Bendahara Pengeluaran Pembantu Dishub Kota Semarang Didakwa Korupsi Rp 1,6 Miliar Uang Uji Kir

Sedangkan laporan yang masuk ke Polri 101 kasus (setiap 10 hari terjadi 1 kasus). Kerugian negara RI Rp. 33.290.000.000,00 (melibihi kejahatan perampokan secara konvensional).

Penanggulangan Cybercrime

Berkait dengan maraknya cybercrime, Dr. T. Supriyadi,Psikolog berharap pemerintah segera melakukkan modernisasi hukum nasional diselaraskan dengan  konvensi internasional. Selain itu, pemerintah diharapkan juga segera meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional disetandardkan internasional. Berikutnya, cara penaggulanggannya juga meningkatkan pemahanan dan keahlian aparat hukum.

Supriyadi juga berharap pemerintah dapat berusaha dengan maksimum meningkatkan kesadaran publik. Dan yang lebih penting lagi meningkatkan kerjasama antar negara.

INFO lain :  Sabu 4,8 Kg Sabu Dimusnahkan Kejari Grobogan

Pada akhir diskusi dalam seminar tersebut Hanna,S.Psi Msi. selaku moderator memberikan ringkasan dan kesimpulan diskusi, bahwa Bagi netizen : paham internet, bagi anak-anak perlu pendampingan yang tepat, lebih selektif dalam memilih informasi yang tepat. Bagi aparat : melakukan sosialisasi ketentuan hukum kejahatan cyber, melakukan patroli cyber untuk memantau aktivitas dunia maya. Sedangkan pemerintah : melalui kementrian terkait mengawasi secara ketat content yang akan di upload (unggah) di dunia maya. (TS/IPL.1)