Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan

oleh
wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemkot gandeng kejari semarang
Pemkot Semarang dan Kejari kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara, wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Pemkot Semarang meneguhkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Senin (25/8), Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang telah terjalin lama dengan Kejari dan memberikan dampak positif bagi jalannya pemerintahan.

“Kerja sama ini bukan hal yang baru, tetapi merupakan bentuk perpanjangan dari sinergi yang sudah terjalin cukup lama. Kami merasakan banyak manfaat dari pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang, khususnya dalam hal urusan perdata dan tata usaha negara,” tuturnya.

INFO lain :  Pemkot Semarang Luncurkan 10 Kandri Baru untuk Tingkatkan Pariwisata

Menurut Agustina, keberadaan jaksa pengacara negara telah memberikan rasa tenang bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas administratif, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum.

Pendampingan ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses dan dokumen yang disiapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam praktiknya, keterbukaan informasi yang kita junjung tinggi seringkali menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Tanpa pendampingan yang tepat, hal ini bisa memicu kesalahpahaman. Kehadiran Kejaksaan sangat membantu kami mereduksi potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul,” jelasnya.

INFO lain :  Bupati dan Sekda Blora Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Sapi Bunting

Agustina juga menegaskan bahwa para jaksa tidak hanya memiliki pemahaman teori hukum, tetapi juga pengalaman konkret dalam menyelesaikan berbagai dinamika pemerintahan.

“Pengalaman dan keahlian dari Kejaksaan membantu kami membangun persepsi hukum yang sama, baik di internal pemerintah maupun di mata masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Agustina pun mengajak seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk menindaklanjuti kerja sama ini secara serius, termasuk membangun komunikasi yang efektif dengan pihak Kejaksaan.

INFO lain :  Bawaslu Kota Semarang Lepas Stiker Bahan Kampanye Tertempel di Angkot

“Semua perjanjian yang kita tandatangani hari ini harus benar-benar menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berharap sinergi ini akan terus terjaga demi kebermanfaatan masyarakat Kota Semarang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Tandyo Sugondo menjelaskan, jika perjanjian yang ditandatangani merupakan langkah lanjutan dari pendampingan hukum yang selama ini telah dilakukan oleh Kejaksaan.