Polres Salatiga Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor

oleh
polres salatiga ringkus pelaku pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor. Polres Salatiga ringkus dua pelaku curanmor.

SalatigaINFOPlus. Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian motor di wilayah hukumnya. Dua warga Boyolali diringkus lantaran diduga pelaku curanmor.

Dua pria asal Kabupaten Boyolali dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian motor.

Keduanya berinisial kedua pelaku WS (36) warga Magersari, Kecamatan Andong, Boyolali dan AI (38) warga Ngemplak, Kecamatan Andong, Boyolali.

Mereka ditangkap setelah sebelumnya ada laporan dua warga Salatiga yang jadi korban pencurian motor. Aksi pencurian dilakukan di waktu dan tempat yang beda.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Plh Kasi Humas Ipda Sutopo membenarkan perihal penangkapan tersebut.

INFO lain :  KPK Tangkap Tiga Kakim Pengadilan Negeri Medan

“Memang benar, Polres Salatiga telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa sepeda motor di wilayah Kota Salatiga,” kata Ipda Sutopo di Mapolres Salatiga, Kamis (5/9).

Diungkapkan Sutopo, penangkapan kedua pelaku dilakukan menindaklanjuti laporan dua korban warga Salatiga.

“Kedua korban, yaitu Yudita Pratama, kehilangan sepeda motor Honda Beat, tahun 2021 dengan Nopol H 6254 PK di JLS Square Ngemplak, Dukuh, Sidomukti, Salatiga, pada hari Minggu (25/8) dan Fransiska Primaresty kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax, di Sidorejo Lor, Salatiga, pada hari Kamis (4/7) lalu,” bebernya.

INFO lain :  Penjual Siomai di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita, Demi Puaskan Hasrat Seksual

Kejadian yang menimpa Fransiska Primaresty berawal saat ia memarkirkan motor di halaman indekosnya di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya diĀ  Gang Buntu, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo. Motor ditinggal di kos karena korban pergi ke Yogyakarta pada Selasa (2/7).

“Saat pulang dua hari kemudian atau hari Kamis (4/7) sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga,” terangnya.

Kerban berikutnya, Yudita Pratama tengah memakirkan Beat warna abu-abu metalic di Perum JLS Square, Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan ditinggal beraktifitas, pada hari Minggu (25/8).

INFO lain :  Pembantu Rumah Tangga di Salatiga Curi Perhiasan Majikan

Rampung dengan kegiatannya, Yudita kaget ketika sudah tidak melihat lagi sepeda motornya di area parkir. Korban kemudian juga membuat laporan ke Polres Salatiga.

Kasat Reskrim AKP Arifin Suryani menambahkan, menindaklanjuti laporan para korban, pihaknya menerjunkan tim guna melakukan langkah penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan petunjuk.

“Pada akhirnya, tim Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengidentifikasi pelaku, termasuk keberadaanya di wilayah Andong Boyolali,” ujar dia.

Polisi langsung bergerak untuk menangkap dua pelaku secara bergiliran di tempat tinggal masing-masing. Turut pula diamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian keduanya.