Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang memberikan santunan kematian kepada warganya. Santunan tersebut diterima oleh ahli waris.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian kepada 168 ahli waris. Penyerahan santunan kematian tahap 4 tersebut diberikan di Gedung Juang 45, Kamis (5/9).
Menurut Mbak Ita, sapaan wali kota, program santunan kematian merupakan bentuk perhatian Pemkot Semarang bagi warganya yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Penyerahan kali ini merupakan bagian dari program yang telah berjalan sejak November 2023 dan terus didistribusikan dalam beberapa tahap.
“Santunan ini adalah bentuk tresno (cinta) kami kepada warga, dan kami berharap dapat digunakan untuk kepentingan pengurusan almarhum dan bukan untuk hal konsumtif,” jelas Mbak Ita.
Sementara untuk tahap 5 dari program ini akan menyasar 89 ahli waris, dan tahap 6 sebanyak 76 ahli waris. Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Semarang, yang terus melakukan monitoring dan evaluasi agar santunan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.
Mbak Ita menambahkan bahwa sedikit bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini tentu tidak bisa menggantikan yang sudah meninggal, tetapi ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Semarang guna membantu keperluan almarhum atau almarhumah, baik untuk keperluan membeli kijing, atau kebutuhan doa selamatan seperti 3, 7, 10, hingga 100 hari, maupun mendak atau tahunan.
Program santunan kematian ini diatur dalam Peraturan Wali kota Semarang Nomor 31 Tahun 2023, yang memungkinkan ahli waris mengajukan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pencairan dilakukan melalui virtual account tanpa biaya administrasi atau potongan pajak.
Taryono, salah seorang ahli waris atau penerima bantuan bersifat sosial tersebut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Semarang atas bantuan yang diberikan.
“Saya akan menggunakan santunan ini untuk keperluan keluarga dengan sebaik-baiknya,” ujar dia. []