Salatiga – Seorang pembantu rumah tangga di Kota Salatiga diamankan polisi dan disangka mencuri perhiasan milik majikannya sendiri. Polisi menyelidiki laporan korban dan menangkap tersangka setelah kabur.
Kasus diungkap petugas Polsek Sidorejo Polres Salatiga, Sabtu (20/07/2019).
Pencurian dilaporkan terjadi di rumah Erni Setyoningsih di Perumahan Dliko Indah Blotongan Sidorejo Kota Salatiga. Dalam kasus itu, kerugian ditaksir sekitar Rp 40 juta. Korban kehilangan HP, Perhiasan, uang tunai tabungan, kamera.
Atas laporan korban, petugas Unit Reskrim melakukan peyelidikan. Hasilnya mengarah kepada Karmiyati, warga Soka Sidorejo Lor. Ia bekerja sebagai pembantu dirumah tangga di rumah korban.
Saat kejadian, pelaku Karmiyati diketahui menghilang.
“Diketahi keberadaan pelaku di daerah Parakan Temanggung,” kata Kanit Reskrim Iptu Danang, Minggu (21/7/2019).
Polisi langsung melakukan penangkapan dan melaksanakan pemeriksaan. Usai dinyatakan cukup bukti, tersangka dibawa petugas untuk ditahan di Polsek Sidorejo.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo mengatakan, pihaknya mengimbau kasus itu menjadi pelajaran semua.
“Wajib berhati – hati dan tetap waspada,” kata dia.
(iga/red)















