Namun yang terjadi proses jual beli Eko setelah meneruskan jual beli antara warga eks pemilik lahan persil 926 yang semula dibeli oleh Jend. Soeprapto melalui Pudjadi Djaring Banddayuda yang saat itu menjabat Bupati Banyumas dan Sudarno Budi Tomo (Ketua DPRD). PT dinilai pula melampui kewenangannya. Pasalnya perkara Eko Tjip tidak terlepas dari perkara atas nama Drs Soeryanto (telah dipidana).riz
Berita terkait















