Latar belakang para pejuang kemerdekaan Indonesia beragam. Termasuk latar pendidikan yang mereka tempuh. Tak terkecuali anggota BPUPKI yang berlatar belakang pendidikan hukum. Ada yang lulusan Rechtshogeschool di Batavia, dan sebagian besarnya lulusan bagian hukum di Universitas Leiden Belanda. Perjuangan mereka patut menjadi pelajaran bagi generasi muda, khususnya yang kini berkecimpung di bidang hukum saat ini.
Anggota BPUPKI, Koen Hian Liem, misalnya, belajar otodidak berhasil lulus ujian masuk Sekolah Hukum di Jakarta. Ia menjadi salah satu wakil Tionghoa di BPUPKI. Setelah kemerdekaan Liem diangkat menjadi anggota KNIP dan anggota delegasi Indonesia ke Konferensi Renville. Ia pernah ditahan karena dituduh sebagai agen RRC. Ia meninggal di Medan dalam status sebagai warga negara asing.
Ada juga Mr Eng Hoa Tan, anggota BPUPKI yang tercatat sebagai sarjana hukum (1932). Namun riwayat pekerjaan pria kelahiran Semarang ini tak banyak tercatat dalam bukuĀ Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)terbitan Sekretariat Negara (1995).
Ada lagi tokoh nasional anggota BPUPKI yang tak berlatar belakang pendidikan formal hukum tetapi kontribusinya sangat besar dalam sejarah pendidikan hukum di Indonesia. Dia adalah Pangeran Ario Hoesein Djajadiningrat, profesor Indonesia pertama di Rechshogeschool di Batavia.
Siapa saja tokoh kemerdekaan yang duduk di BPUPKI, berlatar belakang hukum itu? Berikut adalah nama-nama yang tertulis dalam buku terbitan Sekretariat Negara.
Mr. Raden Suleiman Effendi Kusumah Atmadja
Kusumaatmaja adalah Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang pertama, ditunjuk oleh Presiden Soekarno. Lahir di Purwakarta 8 September 1898, ia tercatat sebagai anggota BPUPKI berlatar pendidikan hukum. Lulus dari Sekolah Hukum (Rechtsschool) pada 1919, Kusumaatmaja melanjutkan pendidikan hukumnya ke Universitas Leiden Belanda, dan memperoleh gelar doktor ilmu hukum pada 1923.
Pada masa Belanda ia pernah bekerja di pengadilan di Bogor, Medan, Indramayu, Jakarta, dan Semarang. Satu tahun menjelang kemerdekaan ia menjadi pimpinan Kehakiman di Jawa Tengah. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta.















