Batang – INFOPlus. Kasus pembunuhan Haniyah di Batang mandeg sejak 2016. Keluarga korban mendesak kasus tersebut bisa terungkap dan diketahui siapa pelakunya.
Kasus pembunuhan Haniyah kembali mencuat setelah keluarga korban meminta bantuan LBH Ansor. Terinspirasi dari kasus Vina Cirebon, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku pembunuhan Haniyah dapat diadili.
Sekretaris LBH Ansor, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa hingga saat ini, perkembangan kasus pembunuhan Haniyah masih belum jelas.
“Kami di sini, LBH Ansor se-Jateng dan pusat, gabung jadi satu. Kita komitmen meminta kepolisian untuk serius menindaklanjuti. Apakah harus viral dulu baru ada keadilan?” tanyanya di gedung GP Ansor Kabupaten Batang, Sabtu (15/6).
Taufik menjelaskan bahwa pihaknya siap mendampingi dua anak korban, yaitu Nafiul Husna (17) dan Dwi Yurdan Afriliatna (22), dalam mencari keadilan. Keduanya ingin mengetahui siapa pelaku pembunuhan ibunya dan apa motif di balik pembunuhan tersebut.
“Kami tahu ini tidak mudah, tapi kami memiliki komitmen bersama. Kami sudah membedah kejadian, saksi-saksi, dan banyak sekali kejanggalan,” ujarnya.
Pihak keluarga korban sudah berusaha mencari keadilan sejak 2018. Saat itu, mereka sudah meminta bantuan ke berbagai lembaga, termasuk Kompolnas, Menkopolhukam, Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI. Namun, usaha tersebut sia-sia karena sejak 2018 penanganan kasus berhenti tanpa ada informasi yang diterima oleh keluarga korban.
Terinspirasi dari mencuatnya kembali kasus Vina Cirebon, pihak keluarga Haniyah kembali berusaha mencari keadilan. Mereka kemudian menghubungi LBH Ansor untuk meminta bantuan.
Taufik menyebut bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah meminta audiensi dengan Kapolres Batang. Pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Polres Batang untuk menyampaikan berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam penyelidikan kasus ini.
“Akan kami sampaikan kendala yang dihadapi dan mengapa kasus ini belum bisa terungkap. Kami juga akan menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan oleh tim LBH Ansor kepada pihak penyidik karena banyak kejanggalan yang belum terungkap,” jelasnya.
Pada penanganan kasus sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan kesulitan mengungkap kasus ini dengan berbagai alasan, mulai dari rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) hingga minimnya barang bukti.
“Kami akan memberikan tenggat waktu. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melarikan kasus ini ke Polda Jateng atau ke Bareskrim sekalian. Kami akan melakukan berbagai aksi, termasuk bersurat ke Presiden, Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, supaya penyidik Polres Batang serius mengungkap kasus ini,” tegas Taufik.















