7 Tahun Pendekar Hukum Adnan Buyung Nasution Berpulang, Kisah Mendirikan LBH dan YLBHI

oleh
Adnan Buyung Nasution.

Jakarta – Tujuh tahun yang lalu advokat senior Adnan Bahrum Nasution atau dikenal sebagai Adnan Buyung Nasution tutup usia. Pengacara kondang ini meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah dan disemayamkan di rumahnya Poncol Lestari Nomor 7 Lebak Bulus Jakarta Selatan, pada 23 September 2015. Ia meninggal karena mengalami gagal ginjal, penyakit ini ia dapat karena sering mengonsumsi obat darah tinggi dan hemodialisis.

Buyung, adalah sapaan akrab yang diberikan teman-temannya. Adnan dilahirkan di Jakarta 20 Juli 1934. Dikutip dari lk2fhui.law.ui.ac.id, ia menempuh pendidikan di bidang teknik sipil Institut Teknologi Bandung ITB selama satu tahun, dan pindah ke UGM mengambil bidang hukum, Ekonomi, dan Sosial, tak lama setelah itu pindah lagi ke Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan di Universitas Indonesia.

Dibalik keberhasilannya ia pun memiliki masa susah di mana saat umur 12 tahun ia hidup bersama adiknya di pasar loakan Yogjakarta, ibunya berjualan es cendol. Sementara bapaknya berjuang melawan Belanda dari 1947 – 1948. Ayahnya juga merupakan pejuang reformasi sekaligus pendiri kantor berita Antara dan Harian Kedaulatan Rakyat. Disamping itu R. Rachmat Nasution, ayah Adnan merintis The Time of Indonesia.

INFO lain :  Tanggung Hutang Rp 36 Triliun, Duniatex Grup dan Pemilik Siap Bayar
INFO lain :  Pemalsu Merek Jeans Loise dan Athan Loise di Pekalongan Dipidana 1 Tahun Penjara

Untuk menunjang pendidikannya ia melanjutkan sekolah dengan mengambil gelar master International Law di The University of Melbourn, Australia, dilanjutkan dengan meraih gelar doktor di Rijksuniversiteit Utrecht Belanda.

Ia memulai karirnya di bidang hukum sebagai seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta sejak tahun 1957 – 1961. Adnan juga memiliki peran penting dalam hukum di Indonesia. Ia menjadi pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Banyaknya prestasi dan pemikiran cerdas terkait penegakan keadilan dan Hak Asasi Manusia terbukti dengan LBH yang didirikannya. Perjuangan Adnan Buyung Nasution ini merupakan tonggak dalam melawan ketidakadilan di Indonesia.

INFO lain :  Oenny Jauwhannes dan Istri, Pemilik PT. Indo Agung Surya Motor Divonis Pidana Percobaan Atas Perkara Penipuan

Mendirikan LBH
Gagasan mendirikan LBH merupakan refleksi ketika Buyung menjalankan persidangan. Menurut Buyung, para terdakwa selalu pasrah menerima dakwaan. Melihat itu, Buyung beranggapan mereka butuh pembela. Namun, ide tersebut baru dapat dia realisasikan setelah dia melanjutkan belajar hukum di Universitas Melbourne.

Di kampus itu, Buyung belajar tentang pola, model, dan bentuk lembaga hukum. Setelah membekal ilmu dari Australia, Buyung kemudian membagikan idenya itu kepada Kepala Kejaksaan, Agung Soeparto. Namun menurut Agung Soeparto, ide tersebut belum waktunya direalisasikan.