10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

oleh

Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan, Nikita Mirzani dan rekannya, PR, akan diserahkan ke Dinas Sosial. Polisi membawa keduanya ke Dinas Sosial karena penyidik menganggap mereka sebagai korban eksploitasi dan perdagangan orang. “Mereka mengalami kerugian materiil dan immaterial atau batin sehingga dikirimkan ke Dinas Sosial,” kata Umar Fana di Bareskrim Polri, Jumat siang, 11 Desember 2015.

4. Penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez

Pada 2016, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez alias Jupe, Lucky. Nikita diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang terjadi pada 29 Oktober 2016 di Dragon Fly, Jakarta. Kasus tersebut membuat hubungan Jupe dan Nikita memanas. Jupe tak terima asistennya dipukuli oleh Niki dan pacarnya, mengungkapkan kemarahannya di media sosial. “Nikita Mirzani mukul asisten gue sama pacarnya, kabur, nggak tanggung jawab,” tulis Jupe.

INFO lain :  Bupati Kebumen Didakwa Suap Rp 12 Miliar

Kuasa hukum Lucky, Toddy SH menjelaskan, Nikita Mirzani melanggar pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang di muka umum. Nikita Mirzani diduga menganiaya Lucky, yang menyebabkan kepala Lucky luka sobek. Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta. “Iya benar (Nikita Mirzani) tersangka. Ditetapkan per hari ini,” kata Kompol Purwanta saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu, 29 Maret 2017.

INFO lain :  Pemuda Pancasila Kota Semarang Kisruh, 4 PAC Gugat Hasil Muscab

5. Penghinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Sebuah tangkapan layar cuitan Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani beredar. Cuitan ini menjadi kontroversial karena menyinggung film G-30-S/PKI dan Jenderal Gatot Nurmantyo. “Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru,” bunyi cuitan tersebut. Organisasi Gerakan Pemuda Antikomunis kemudian melaporkan Nikita ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran kebencian atau penghinaan.

INFO lain :  ​Divonis 4 Tahun, Hakim Lasito Minta Purwono Edi Santoso Diseret

Di sisi lain, Nikita Mirzani meminta maaf kepada Panglima TNI saat itu Jenderal Gatot Nurmantyo terkait cuitan di Twitter, yang mengatasnamakan dirinya yang bernada menghina Gatot. “Kepada Panglima TNI, saya mohon maaf kalau memang hal ini mengganggu Bapak,” katanya dalam konferensi pers di Food Garden, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2017. Nikita menegaskan bukan dirinya yang mengunggah cuitan tersebut.

“Itu hoax, bukan saya. Nama saya dimanfaatkan orang,” ujarnya. “Saya enggak pernah buat cuitan di Twitter mengenai film G-30-S/PKI itu dan bisa dicek di akun Twitter saya.”