10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

oleh

Jakarta – Selebritas Nikita Mirzani ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten di lobi utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan Kamis 21 Juli 2022. Niki, panggilannya, dipolisikan oleh Dito Mahendra dengan dalih pencemaran nama baik.

Penangkapan itu bukan kali pertama bagi Nikita Mirzani. Perempuan kelahiran 36 tahun silam, tepatnya 17 Maret 1986 ini memang tercatat kerap berurusan dengan pihak kepolisian. Berikut serangkaian kasus Nikita Mirzani yang pernah membuatnya terseret kasus hukum.

1. Kasus penganiayaan terhadap Olivia

Pada Oktober 2012, Niki dijebloskan ke penjara sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dia diduga melakukan pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di salah satu tempat hiburan di Kemang, pada 5 September 2012. Sebulan lebih kemudian, Rabu, 17 Oktober 2012, Niki ditangkap dan dibui di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Rikwanto, Nikita Mirzani dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

INFO lain :  Bupati Kebumen Didakwa Suap Rp 12 Miliar

Menurut juru bicara Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Rikwanto, Nikita Mirzani dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Niki diancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara untuk penganiayaan ringan serta 5 tahun penjara untuk penganiayaan berat. Namun Niki hanya dituntut lima bulan penjara dalam agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2013.

INFO lain :  Pemuda Pancasila Kota Semarang Kisruh, 4 PAC Gugat Hasil Muscab

2. Kasus penganiayaan Yun Tjun

Nikita Mirzani lagi-lagi terlibat perkelahian. Kali ini kejadiannya di Kafe Golden Monkey, Dago, Bandung, dini hari Sabtu 27 Juli 2013. Niki berkelahi dengan Yun Tjun dan Fia. Pagi harinya, Niki lalu melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan dan kemudian dimintai keterangan. Di hari yang sama, Yun Tjun dan Fia, terlapor oleh Niki, balik melaporkan pelapor sebagai pelaku penganiayaan ke Polrestabes Bandung.

“Saya balik melapor karena ingin menuntut. Dia (Nikita) sudah memutarbalikkan fakta, justru dia yang memukul kepala saya pakai hak sepatu tinggi,” ujar Yun Tjun usai melapor ke Sentra Playanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Bandung, Sabtu pagi, 27 Juli 2013.

INFO lain :  ​Divonis 4 Tahun, Hakim Lasito Minta Purwono Edi Santoso Diseret

3. Kasus prostitusi online

Pada 2015, Nikita Mirzani ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri dalam operasi penggerebekan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Nikita dan seorang perempuan berinisial PR langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa pada Kamis malam, 10 Desember 2015 itu. Polisi juga membawa dua orang lainnya, yaitu O dan F, diduga sebagai manajer mereka.