Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Kudus, Terdakwa Akhmad Sophian

oleh

Seminggu kemudian, kekurangan Rp 25 juta diminta Agus lewat Uka. Usai diberikan, saksi Uka kembali menerima Rp 12.5 juta. “Bro ini buat kamu maneh Rp 12.5 juta. Aku juga oleh Rp 12.5 juta,” kata Uka.

Pada tanggal 24 Maret 2019, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengikuti seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk Jabatan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hasilnya akan diumumkan oleh Panitia Seleksi pada tanggal 31 Mei 2019.

Pada 10 Mei 2019, Akhmad Shofian yang semula menjabat Administrator Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Eselon IIIb diangkat dalam Jabatan Administrator Sekretaris BPPKAD (Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah/Eselon IIIa).

INFO lain :  Rekanan Proyek Pasar Johar Baru Rp 16,5 Miliar Tak Dibayar

Pengangkatan itu belakangan dipersoalkan. Pasalnya tidak ada persetujuan dari Kemendagri selaku intansi atasan Dispendukcapil. Beberapa hari kemudian pengangkatanya dibatalkan karena belum mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian Muhammad Tamzil menunjuknya sebagai pelaksana tugas Sekretaris BPPKAD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatan Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan Kemendagri pernah mematikan akses sistem administrasi kependudukan (adminduk) kabupaten ini menyusul pengangkatan pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang tidak sesuai prosedur.

“Sempat dilantik, namun tidak ada persetujuan dari Kemendagri soal pengangkatan Pak Shofian,” katanya di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 28 Oktober lalu.

INFO lain :  Tantang Pak Menteri 60 Km

Pada 25 Mei 2019, Akhmad Shofian kembali menemui Uka Wisnu Sejati meminta untuk mengkomunikasikan kepada Tamzil agar Rini Kartika Hadi Ahmawati diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Terdakwa mendapatkan SK Definitif dalam jabatan Sekretaris BPPKAD. Ia menjanjikam memberikan sejumlah uang kepada Muhammad Tamzil.

Atas permintaan posisi jabatan Rini Kartika Hadi Ahmawati, isteri terdakwa, Uka mengakui meminta terdakwa Rp 500 juta. “Pak Agus menyampaikan bojone temenmu dijaluki Rp 500 juta. Penyerahan dua kali tidak apa-apa,” katanya.

INFO lain :  Mengeruk Untung Duit Galian C Proyek Tol Batang-Pekalongan # Kades Wangandowo Bojong Pekalongan Diadli

Dua kali uang diberikan. Pertama Rp 250 juta dari terdakwa ke Uka Wisnu diteruskan ke Agus Kroto. “Pak Agus memberikan Rp 25 juta. Bro ini untukmu dari pak bupati. Uang lalu saya masukan ke jok motor,” lanjutnya.

Tanggal 31 Mei 2019 Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019 mengumumkan tiga nama hasil seleksi sesuai dengan peringkatnya. Rini Kartika Hadi Ahmawati menduduki peringkat pertama dalam seleksi pengisian Jabatan Kepala BKPP dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.