“Ia tampak bergembira setelah mengetahui perkara hukumnya dibebaskan. Di rumah aman yang kita titipkan buat si anak, sangat membantu keadaannya kini untuk melawan kisah pahit yang dialaminya itu,” cerita Hanan.
“Sewaktu itu, ketika kita mencoba menjemputnya dari tahanan penjara, ia tampak sangat-sangat terpukul. Ia kerap menangis, sepertinya ia tidak begitu percaya jika apa yang dialaminya itu,” kata Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Jambi, Asih Novrini.
“Ia juga sedih ketika ibu kandungnya juga ikut dipenjara. Lalu si abang kandung yang telah memperkosanya juga berada di penjara yang sama dengannya. Sepertinya ia sangat terpukul kala itu,” sambung Asih.
Ia juga malu untuk kembali bersekolah. Tidak hanya itu, si anak tidak layak hukum itu juga sangat tidak ingin kembali ke kampung halamanya, setelah apa yang terjadi dengan dirinya dan keluarganya itu.
Padahal, sebelumnya sianak sangat bercita-cita dapat menyelesaikan sekolahnya kala itu. Tetapi semua terhenti setelah kasus pemerkosaan serta aborsi itu terjadi.
“Selama si anak dititipkan di rumah aman ini, pendidikan si anak tetap kita berikan. Di mana kita selalu berikan keterampilan untuk menambah ilmu pengetahuannya, serta ilmu pendidikan khusus buat si anak agar tidak ketinggalan pendidikan sekolah dengan usia remajanya itu,” terang Asih.















