Dear Polisi-Hakim, Ini Dampak Korban Perkosaan yang Kalian Bui

oleh
“Sekarang si anak sudah mulai terbuka, ia tampak kembali ceria seperti anak remaja usia 15 tahun pada umumnya, kondisinya mulai stabil, keadaan trauma yang sebelumnya ia rasakan kini sudah sedikit mulai hilang,” ujar Kabid PPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Hanan, saat berbicang-bincang dengan detikcom, Jumat (31/8/2018).

“Ia tampak bergembira setelah mengetahui perkara hukumnya dibebaskan. Di rumah aman yang kita titipkan buat si anak, sangat membantu keadaannya kini untuk melawan kisah pahit yang dialaminya itu,” cerita Hanan.

Si anak tidak layak hukum memang sengaja dititipkan di rumah aman. Setelah pihak Pemprov Jambi beserta tim kuasa hukumnya menjemput si anak dari tahanan penjara di Lapas khusus wanita Muara Bulian, Jambi.

Selama di dalam penjara, kondisi anak sangat terpukul. Ia kerap menangis meratapi kesedihan dan keadaan yang begitu berat diusianya yang masih sangat dini.

INFO lain :  Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan "Cold Storage" di Pati Dilakukan Kejati Jateng

“Sewaktu itu, ketika kita mencoba menjemputnya dari tahanan penjara, ia tampak sangat-sangat terpukul. Ia kerap menangis, sepertinya ia tidak begitu percaya jika apa yang dialaminya itu,” kata Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Jambi, Asih Novrini.

INFO lain :  Mucikari Semarang Terjerat ITE # Ada Mahasiswi, Pemandu Karaoke Sampai Petugas Bank

“Ia juga sedih ketika ibu kandungnya juga ikut dipenjara. Lalu si abang kandung yang telah memperkosanya juga berada di penjara yang sama dengannya. Sepertinya ia sangat terpukul kala itu,” sambung Asih.

Kala itu, kata Asih, sianak selalu merasa kecewa dengan apa yang dilakukan oleh abang kandungnya itu. Ia seakan tidak percaya jika ia dan keluarganya kini harus mengalami kisah hidup yang begitu pahit.

Ia juga malu untuk kembali bersekolah. Tidak hanya itu, si anak tidak layak hukum itu juga sangat tidak ingin kembali ke kampung halamanya, setelah apa yang terjadi dengan dirinya dan keluarganya itu.

INFO lain :  BTPN Semarang Cuci Tangan Terkait Korupsi Kasda Pemkot Semarang

Padahal, sebelumnya sianak sangat bercita-cita dapat menyelesaikan sekolahnya kala itu. Tetapi semua terhenti setelah kasus pemerkosaan serta aborsi itu terjadi.

“Selama si anak dititipkan di rumah aman ini, pendidikan si anak tetap kita berikan. Di mana kita selalu berikan keterampilan untuk menambah ilmu pengetahuannya, serta ilmu pendidikan khusus buat si anak agar tidak ketinggalan pendidikan sekolah dengan usia remajanya itu,” terang Asih.