Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan “Cold Storage” di Pati Dilakukan Kejati Jateng

oleh

Semarang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gudang berpendingin (cold storage) oleh Perum Perikanan Indonesia di Kabupaten Pati.

Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Emilwan dalam siaran pers di Semarang, Jumat (12/3/2021), mengatakan. Surat perintah penyidikan sudah diterbitkan untuk dugaan kasus korupsi pengadaan dan pembangunan cold storagetersebut.

Menurut dia, belum ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara ini.

INFO lain :  KSP Giri Muria Group Kudus Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan
INFO lain :  KPK: Duit Suap Pengusaha ke Hakim PN Medan untuk Peringan Vonis

Ia menuturkan bahwa penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti terkait dengan perkara itu.

Gudang berpendingan itu dibangun dengan anggaran negara pada tahun 2016-2017.

INFO lain :  Penanganan Korupsi oleh Kejati Menurun

Dari perhitungan sementara, menurut dia, kerugian negara yang terjadi sekitar Rp1 miliar.

“Kemungkinan masih bisa berubah, tergantung pada hasil penyidikan,” katanya.

Sumber Antara