Semarang – INFOPlus. Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penemuan pria terikat tali dalam kondisi tubuh penuh lumpur. Ternyata pria tersebut diduga pelaku pencurian handpone.
Kasus ini terungkap setelah petugas Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pengikat pria tersebut di Tegal, Rabu (22/5) pagi tadi sekitar pukul 05,00 WIB. Tersangka diketahui Ade Ilyas Mulyanto (31), sopir truk asal Mintaragen, Kabupaten Tegal. Ditangkap di Dusun Kademangaran, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal.
Diketahui, korban yang ditemukan tangan terikat tali dengan kondisi tak sadarkan diri berlumuran lumpur bernama Sukirman (39), warga Sayung, Kabupaten Demak. Ditemukan warga pada Kamis (9/5) di bantaran Sungai Babon, Genuk, Semarang. Korban bekerja sebagai pak ogah.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pengungkapan kasus itu atas penyelidikan yang dilakukan oleh unit Resmob dan Polsek Genuk dengan melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Ada satu CCTV yang bisa kita identifikasi bahwa pada hari Rabu (8/5) dini hari ditemukan adanya truk melaju kencang di TKP ini. Truk seperti mengejar sepeda motor, dan berhenti sekitar satu jam kemudian mundur dan pergi. Dari identifikasi, petugas berhasil menemukan pelaku dan diamankan di Tegal,” ungkap Sena.
Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut berawal dari pelaku yang tengah tidur di dalam truk di Jalan Raya Semarang Demak Kecamatan Sayung. Ia meletakkan ponselnya di samping tempatnya tidur sambil di-charger.
Saat sedang tidur, korban Sukirman mengambil HP Ade. Pelaku terbangun mengejar menggunakan truk karena korban kabur pakai motor. Tiba di TKP, korban terjatuh dan masuk kolong truk. Ade kemudian turun, namun korban berusaha berontak sehingga akhirnya diikat. Saat sudah menemukan ponselnya, pelaku pergi.
“Korban saat dikejar jatuh dan terlindas truk pelaku. Kemudian yang bersangkutan mengecek handphone-nya dan dapat. Kenapa diikat, karena korban takut berontak. Kemudian pelaku mengendarai truknya mundur dan pergi,” beber dia.
Meski sudah ada pengaku dari pelaku, pihak kepolisian masih akan melalukan pendalaman lagi dengan mencocokan keterangan dari korban.
“Nanti kita akan lakukan pendalaman lagi. Kita akan mintai keterangan korban. Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena paskakejadian tersebut korban menjalani operasi,” katanya.
Sementara, pelaku Ade mengaku tidak lapor polisi sebagai korban pencurian karena takut korban memutarbalikan fakta.
“Saya tidak lapor karena takut dia memutarbalikkan fakta,” ujar dia.















