Ingin Dianggap Keren, Dua Geng di Batang Tawuran hingga Tewaskan Satu Orang

oleh
tawuran geng di batang
Polres Batang konferensi pers terkait tawuran dua geng, Timatil Subah vs Kembang Lestari yang tewaskan satu orang. (Foto: AL)

BatangINFOPlus. Polres Batang mengungkap alasan bentrokan dua geng hingga tewaskan satu orang. Dua gengster tawuran hanya karena ingin dianggap keren.

Geng Kembang Lestari dan TIMATIL Subah terlibat tawuran di Desa Subah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Satu orang dari geng TIMATIL Subah tewas.

“Dari pengakuan, para pelaku di bawah umur, mereka ingin ikut karena mereka ingin keren. Ini hal yang salah, seharusnya kalau keren itu untuk kegiatan-kegiatan positif,” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers, Selasa (20/8).

Pihaknya menangkap enam pelaku dewasa dan enam pelaku di bawah umur karena peristiwa itu. Total 12 pelaku itu dari kedua geng tersebut diciduk.

INFO lain :  Bawaslu Batang Perpanjang Masa Pendaftaran PKD: untuk Desa Tertentu

AKBP Nur Cahyo mengungkapkan, insiden maut ini terjadi pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan hutan jati, Jalan Ngeplas, Desa Subah.

Menurutnya, peristiwa ini dipicu oleh tantangan di antara anggota gengster melalui media sosial Instagram, yang kemudian berujung pada bentrok fisik di lokasi yang telah disepakati.

“Kejadian ini bermula dari tantang-menantang antara dua kelompok gengster melalui media sosial Instagram. Mereka kemudian sepakat untuk berduel di lokasi tersebut. Istilah mereka war (perang),” tutur Nur Cahyo.

Perang antargeng ini semakin memprihatinkan karena para pelaku tidak hanya membawa senjata tajam seperti clurit, pedang, dan corbek, tetapi juga merekam aksi brutal mereka untuk konten di media sosial.

INFO lain :  Camat Mijen Semarang Diduga Pungli Retribusi Parkir Sirkuit

Bentrok ini berujung tragis dengan tewasnya seorang remaja bernama Hamzah, anggota geng TIMATIL Subah, yang meninggal dunia di Puskesmas Subah akibat luka parah yang dideritanya.

Tim Abirawa Polres Batang yang dikerahkan ke lokasi kejadian berhasil mengamankan sejumlah pelaku tawuran kedua geng beserta senjata tajam yang digunakan.

Dari geng Kembang Lestari, polisi mengamankan tiga pelaku dewasa dan empat pelaku anak-anak. Para pelaku dewasa adalah Radipta Pratama Satya (19), Muhammad Farhan Riyadi (20), dan Muhammad Nevin Agra Prana Santa (19). Sedangkan pelaku anak-anak yang diamankan adalah EKS (17), RDA (17), BDP (15), dan YAA (15).

INFO lain :  Banding PT Jati Luhur Agung Melawan Perum Bulog Soal Kutu Ditolak

Sementara itu, dari geng TIMATIL Subah, polisi mengamankan tiga pelaku dewasa, yaitu Alfid Ridwan (19), Dhana Anazaputra (20), dan Risanto (19), serta dua pelaku anak-anak, MFZ (16) dan SA (14).

Selain menyita sejumlah senjata tajam, beberapa unit ponsel iPhone yang diduga digunakan untuk merekam kejadian, serta kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku berhasil diamankan.

Ditambahkan Nur Cahyo, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan seperti ini. Para pelaku akan dijerat pasal 170 Kitab KUHP yang mengatur tentang kekerasan di muka umum. Jika mengakibatkan seseorang meninggal dunia, ancaman hukuman mencapai maksimal 12 tahun penjara.