Pemkot Semarang Beri Kemudahan Peminjaman Aset Daerah Lewat E-Sewa

oleh
peluncuran e-sewa semarang
Pemkot Semarang luncurkan aplikasi e-sewa guna memudahkan peminjaman aset pemerintah

SemarangINFOPlus. Pemkot Semarang luncurkan pelayanan publik berbasis elektronik bernama e-Sewa. Layanan ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk meyewa aset pemerintah.

Pemkot Semarang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, termasuk dengan membangun pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-government.

Belum lama ini, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD, Pemkot Semarang memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik, yaitu fitur e-Sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang terintegrasi dengan situs web PPID Kota Semarang.

E-sewa BMD merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan warga masyarakat untuk menyewa aset barang milik daerah secara online. Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang aset-aset idle atau kosong yang tersedia di Kota Semarang.

INFO lain :  Polda Jateng Gelar Doa Lintas Agama Untuk Keamanan Dan Kedamaian Negeri

Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih menuturkan bahwa E-Sewa BMD memanfaatkan teknologi search engine optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas pencarian di google, sehingga masyarakat dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan.

“Jadi, ketika masyarakat mengetik ‘sewa aset kota Semarang’, sistem informasi E-Sewa BMD berada di posisi teratas pencarian google sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi daftar sewa aset Pemerintah Kota Semarang,” terang Tuning.

INFO lain :  Bawaslu Kota Semarang Awasi Melekat Penetapan DCT Anggota DPRD

Senada dengan Tuning, Plt Inspektur Kota Semarang, Sumardi mengungkapkan jika keberadaan E-Sewa diharapkan bisa meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dalam pemanfaatan aset milik Pemkot Semarang.

“Melalui e-Sewa, seluruh proses sewa dipantau secara real-time dan tercatat dengan baik dalam sistem, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dengan transaksi yang tercatat jelas agar memudahkan proses audit dan evaluasi,” tutur Sumardi.

Ditambahkan, melalui pencatatan yang baik oleh sistem, maka pendapatan dari sewa aset akan lebih terukur dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang Soenarto memaparkan bahwa Pemkot Semarang bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk memastikan keamanan dan kelancaran sistem melalui penggunaan standar keamanan tinggi, pengamanan data, pemantauan kontinu, serta sosialisasi kepada pengguna.

INFO lain :  Mbak Ita Minta Dinkes Kota Semarang Monitor Ketat Penyakit Pneumonia

“Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan e-Sewa BMD,” kata Soenarto.

“Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang mengajak semua elemen untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan ini demi kemajuan bersama,” ujar Soenarto.