Penipuan Modus Like Belanja Online, PNS di Semarang Tekor Rp 1,3 Miliar

oleh
penipuan online semarang
Polrestabes Semarang meringkus anggota sindikat penipuan internasional modus like postingan belanja online di marketplace. (Foto: Mh)

Selama bekerja dalam komplotan penipuan ini, Rafi mendapat gaji hingga belasan juta per bulannya.

INFO lain :  Program Pangeran Diponegoro Bawa Kota Semarang Raih Penghargaan

“Gaji sebulan 900 dollar sekitar Rp 13 juta. Sebetulnya juga merasa bersalah,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka Rafi dengan pasal 478 KUHP, ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (Mh)