Sementara kasus mutilasi dilakukkan oleh seorang pekerja air isi ulang (Mh, 27tahun ) menghabisi nyawa juragannya dengan keji. Mh menghantam kepala kurban dengan linggis dari pelipis kanan tembus ke pelipis kiri. Tersangka Hh kemudian memutilasi juragannya menjadi 4 empat bagian, dan selanjutnya di cor dengan semen. Sontak peristiwa ini menjadi berita terheboh di bulan Mei 2023, dan menjadi tending topik media nasional. Tersangka menyimpan dendam yang amat sangat (kalau tidak mau dibilang dendam kesumat). Tersangka juga sering direndahlan dan dikucilkan. Kemudian tersangka juga merasa hidupnya tidak dihargai.
Ke tiga contoh ini menjadi gambaran, betapa mudahnya seseorang melakukkan kejahatan pembunuhan dikarenakan masalah-masalah yang terbilang sederhana, namun membuat pelaku kalap dan lupa diri. Selain itu, pelaku rata-rata tidak menyesali perbuatannya. Mereka merasa puas karena sakit hatinya terobati.
Image yang penulis kembangkan dalam setiap kesempatan adalah “dimana ada aktivitas manusia-di situ psikologi berperan,” sehingga peristiwa pembunuhan mutliasi merupakan tantangan bagi psikolog-psikolog kita, khususnya yang menekuni permasalahan seperti ini, termasuk psikolog forensik,psikolog klinis, psikolog Kriminal, dan psikolog sosial.
Ada yang memicu kita untuk intes memberikan perhatian serius ke permasalahan pembunuhan disertai mutilasi, karena peran kita kemungkinan besar akan sangat dibutuhkan membantu pemahaman dan penyadaran pelaku-pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi, bahwa mereka akan berhadapan dengan hukum.
“Perasaan puas” karena dendam kesumat yang membuat pelaku pembunuhan disertai mutilasi tidak menyesal, menjadi “PR” kita semua sebagai insan psikologi. Setidaknya peran kita sebagai psikolog, minimal mampu memberikan “sentuhan psikologis” bagi calon pelaku pembunuhan disertai mutilasi, agar mengurungkan niatnya melakukkan pembunuhan, terlebih disertai mutilasi.
Dugaan yang muncul salah satunya adalah pelaku tersebut orang-orang yang narsistik. Seperti yang dikemukakan oleh Girgis, A (2006) yang menyatakan bahwa pelaku pembunuhan sangat menikmati tindakan menyakiti orang lain, artinya orang-orang narsistik tampaknya bukan hanya “sangat suka menghancurkan orang lain,” tapi mereka menikmati perbuatan yang mereka lakukkan.
Selanjutnya Girgis, A (2006) juga menegaskan ciri-ciri kepribadian narsistik dan agresi, yang menunjukkan bahwa individu narsisitik lebih cenderung untuk merespon dengan perilaku agresif terhadap orang lain ketika ditempatkan dalam situasi dimana persepsinya yang terlalu tinggi tentang dirinya terancam. Benarkah demikian? (*)
















