Menjaga Rupiah

oleh
Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sempat menyentuh level Rp 15.000. Pelemahan rupiah ini telah terjadi selang beberapa waktu yang lalu dan masih terasa sampai saat ini. Fakta tak terbantahkan dari sisi ekonomi sebagai penyebab gejolak fluktuasi rupiah tersebut adalah daya tarik dolar AS yang memberikan insentif lebih tinggi berupa kenaikan suku bunga melalui kebijakan normalisasi moneter oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed).
Pelemahan nilai tukar rupiah lebih sebagai imbas kebijakan AS tersebut, dan bukan berasal dari guncangan pada fundamental ekonomi. Hal tersebut ditandai bahwa pengaruh kenaikan suku bunga AS tidak hanya berdampak terhadap rupiah, namun berdampak pula pada mata uang global. Di sisi fundamental ekonomi domestik masih cukup tangguh dan stabil. Tercatat angka pertumbuhan ekonomi Triwulan I-2018 mampu berada di level 5,06%, sementara neraca perdagangan sempat mengalami surplus senilai 1,1 miliar dolar AS pada Maret 2018 sampai dengan Juni 2018.Fondasi ekonomi yang baik ini mampu menahan pelemahan nilai tukar rupiah tidak pada tingkat yang dalam. Menghadapi gejolak nilai tukar tersebut, lantas apa yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat, rakyat, dan bangsa Indonesia? Langkah bijaksana yang dilakukan untuk menjaga rupiah yang kita yakini sebagai salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia ini adalah mengidentifikasi simpul-simpul ekonomi yang terdampak, dan menetapkan kebijakan yang tepat untuk meredamnya.

INFO lain :  Polisi Sipil Yang Mengayomi Dalam Sistem Yang Terpusat
INFO lain :  Bertarunglah, Menanglah, dan Jadikan Namamu Abadi

Rupiah dan dolar AS ibarat komoditas yang sangat dipengaruhi permintaan dan penawaran mata uang tersebut. Pertama, dari sisi investasi, kenaikan suku bunga AS mengakibatkan penurunan penawaran dolar AS disebabkan arus modal keluar dari pasar modal dan pasar uang dalam negeri sebagai motif logis spekulasi. Alternatif langkah yang ditempuh meng-counter dengan memberikan insentif lebih tinggi sebagai opportunity, yakni menaikkan suku bunga secara prudent.

Bank Indonesia (BI) telah menempuh langkah tersebut dengan menyesuaikan tingkat suku bunga acuan menjadi 4,5 persen. Hal ini menurut hemat saya merupakan langkah yang dapat diterima. Kebijakan ini dapat membantu menjaga iklim investasi agar modal asing bisa kembali masuk ke pasar keuangan domestik dan dapat membendung aksi jual investor. Modal asing yang masuk berbentuk valuta asing akan membantu memenuhi supply dolar AS.

INFO lain :  KEPELOPORAN TUMBUHKAN KESADARAN

BI bersama pemerintah perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fluktuatif nilai tukar rupiah dan kebijakan The Fed. Kenaikan suku bunga acuan BI ini lebih bersifat jangka pendek, meskipun demikian tentu dapat berpengaruh kepada kenaikan suku bunga kredit perbankan. Perbankan diharapkan secara prudent dan selektif dalam meningkatkan suku bunga kredit. Kenaikan suku bunga kredit dapat berimbas menurunnya tingkat konsumsi masyarakat. Peran BI dan pemerintah harus didukung oleh seluruh masyarakat dalam berinvestasi, menabung, dan bertransaksi ekonomi dengan menggunakan rupiah.