Konflik Peran Ganda Polri Diluar Fungsi
Oleh Dr. Tugimin Supriyadi,S.Psi.,MM.,Psikolog & Drs. SA. Soehardi.
Konflik Peran Ganda Polri menimbulkan spekulasi pendapat yang beragam, umumnya masyarakat menilai negative dan mencibir atas Peran Ganda Polri. Hal ini sangat logis, karena selama ini masih banyak tugas Polri yang belum tersentuh dan juga banyak kasus yang belum terselesaikan. Utamanya kejahatan cyber yang sangat meresahkan Masyarakat. Berapa banyak rakyat dan masyarakat kita menjadi korban penipuan lewat kejahatan cyber? Naif, dan aneh sekali Polri justru semangat sekali menanam dan berpanen jagung, dengan alasan untuk ketahanan pangan. Tentu saja ketahanan pangan menjadi tugas Kementrian yang berkompeten. Polri ahlinya melakukan Pengayoman, Perlindungan dan pelayanan masyarakat dibidang ketertiban dan penegakan hukum!
Konflik Peran Ganda Polri bertugas di luar fungsi utamanya menimbulkan perdebatan panas, terutama karena Polri masih dihadapkan pada tugas pokok yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Penugasan anggota Polri ke kementerian, lembaga, atau bahkan luar negeri melalui Perkap terbaru seperti Nomor 10 Tahun 2025, meski dimaksudkan untuk optimalisasi, justru berpotensi melemahkan fokus pada keamanan dalam negeri.
Peran ganda Polri saat bertugas di luar fungsi utamanya sering menciptakan konflik kepentingan, di mana anggota Polri harus menyeimbangkan loyalitas institusional dengan tuntutan organisasi penerima tugas. Hal ini memperburuk ketidakoptimalan tugas pokok Polri, seperti penanganan kamtibmas yang masih di bawah harapan masyarakat.

Ilustrasi Peran Ganda Polri, Sumber : min.co.id
Risiko Peran Ganda
Anggota Polri yang ditempatkan di kementerian atau lembaga luar negeri melalui Perkap No. 10/2025 kerap menghadapi dilemma, menjalankan perintah sipil yang bertentangan dengan kode etik Polri, seperti pengamanan aset korupsi atau intervensi politik. Peran ganda ini memicu tuduhan “politisasi Polri”, di mana personel lebih fokus pada agenda eksternal daripada patroli lapangan atau investigasi kriminal. Akibatnya, independensi Polri tergerus, sebagaimana terlihat dalam kasus penempatan di 17 kementerian yang dinilai melanggar putusan MK.
Dampak pada Tugas Pokok
Dengan peran ganda, Polri kehilangan fokus pada isu domestik seperti narkoba (masih 5 juta pengguna aktif tahunan) dan lalu lintas (ribuan korban jiwa per tahun), karena personel terpecah. Di luar negeri, misi PBB menuntut adaptasi budaya dan protokol militer, yang mengurangi efektivitas rotasi kembali ke tugas dalam negeri. Survei kepercayaan publik menunjukkan penurunan 10% akibat persepsi Polri sebagai “alat kekuasaan” daripada pelindung masyarakat.
















