Dilema Polisi Bunuh Diri
Oleh Dr. Tugimin Supriyadi,Psi. & Drs. SA. Soehardi
Kasus bunuh diri belakangan ini menjadikan keprihatinan masyarakat kita. Hal ini dikarenakan korban bunuh diri tidak lagi terjadi karena seseorang merasa tidak punya harapan lagi untuk hidup lebih lama, di karenakan sakit. Tetapi banyak kasus bunuh diri yang membuat masyarakat kita prihatin! Karena, bunuh diri juga dilakukkan oleh sebagian masyarakat kita yang mempunyai profesi terhormat. Calon dokter spesialis, Mahasiswa bahkan penyanyi legendaris, dan anggota Kepolisian, yang bermasalah dengan faktor psikologis.
Suicide (bunuh diri) adalah tindakan mengakhiri hidup sendiri dengan sengaja, biasanya sebagai cara untuk mengatasi masalah atau kesulitan yang tidak dapat diatasi. Suicide dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau latar belakang. Suicide seringkali merupakan gejala dari masalah kesehatan mental yang lebih dalam, seperti depresi, kecemasan, atau gangguan bipolar. Namun, tidak semua orang yang mengalami masalah kesehatan mental akan melakukan suicide (Supriyadi. T, 2024).
Suicide atau bunuh diri adalah perbuatan yang dengan sengaja dan atas kemauan sendiri melakukkan pembunuhan atas diri sendiri, tanpa bantuan orang lain. Peristiwa ini biasa disebut dengan “bunuh diri” atau membunuh diri atau reckless homicide (Soehardi,SA, 2018).
Data yang dihimpun dari World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa 720 ribu jiwa meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya. Bunuh diri sendiri menjadi salah satu penyebab kematian paling tinggi di dunia dan ditemui pada remaja hingga dewasa dengan rentang usia dari 15 sampai 29 tahun.
Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menunjukkan seluruh kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang tahunnya. Angka kasus bunuh diri terus meningkat setiap tahun, bahkan bertambah hingga 60% dalam lima tahun terakhir. Yang menjadi perhatian dan keprihatinan kita, nahwa sebagian dari jumlah bunuh diri tersebut adalah anggota kepolisian.
Kelebihan Keban Kerja & Stress Traumatic Menjadi Penyebab
Banyak faktor yang menyebabkan sebagian anggota Kepolisian kita mengakhiri hidupnya. Berdasarkan penelitian Supriyadi,T dan Huthaean, E.S (2020) yang telah di rilis di sebuah jurnal dengan judul “Analysis of Workload and Traumatic Stress in Police Crime Unit Officers (2020)”, didapati hasil bahwa penyebab utama anggota polisi bunuh diri didasari faktor kelebihan beban kerja dan stress traumatik. Sedangkan penyebab lain prosentasenya tergolong rendah.
















