Kades Terlibat Pengkondisian dan Cari Untung

oleh
Masrukin, Kades Gajah, Ketua Paguyuban Kades di Kecamatan Gajah di Pengadilan Tipikor Semarang.

Minta Uang Lebih

Saksi Agus Suryanto, Kades Tambirejo yang juga Wakil Paguyuban Kades se-Kecamatan Gajah mengatakan, menyerahkan total Rp 150 juta untuk meloloskan peserta atas nama Risat Wardana untuk mengisi formasi Kadus Dungkap Desa Tambirejo. “Saya mencari pihak ketiganya. Lalu gabung dengan desa-desa lain,” kata dia.

Saksi Agus Suryanto, Kades Tambirejo saat diperiksa majelis hakim.

Ia mangatakan, awalnya ditelepon saksi Masrukin yang memintanya merapat ke rumah makan Sego Sambel Gajah untuk ketemu Saroni. Agus mengaku kenal Saroni karena dia pernah tugas di Polsek Gajah. “Di sana berkumpul dengan sejumlah Kades lain. Itu ide pak Saroni. Dia ngomong bisa bantu carikan pihak ketiganya. Beberapa waktu kemudian ditelepon Masrukin lagi agar merapat ke rumah Saroni. Intinya ada permintaan untuk yang jadi Kadus membayar Rp 150 juta, Sekdes Rp 250 juta. Itu disampaikan Pak Saroni,” kata Agus.

INFO lain :  Persidangan Online Dinilai Tak Maksimal

Pertemuan ketiga terjadi di Polres Demak antara Agus, Masrukin dengan Saroni. Di sana, atasnama paguyuban, keduanya mengiyakan anjuran Saroni. “Katanya (Saroni), kalau tidak ikut lihat saja nanti. Mau digagalkan. Supaya tidak lulus. Kami takut. Karena kami sudah lakukan Pilperades 3 kali tidak lolos, tidak pernah terisi,” kata saksi Agus.

Pertemua berikutnya terjadi di rumah makan Gravitasi Kudus. “Ada 8 Kades hadir. Ada Saroni dan Imam Jaswadi. Saroni menyampaikan tahapan, kedua segera daftarkan ke univesitas, sehingga yang bawa jago agar segera dikumpulkan (uangnya). Akhirnya kami ikuti,” kata dia.

INFO lain :  Seleksi CPNS Polri TA 2018: 162 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

Saksi Agus mengaku, menyerahkan Rp 150 juta berbarengan dengan Pak Hariyadi, Kades Banjarsari pada Oktober 2021 ke Pak Imam Jaswadi.

“Uang itu dari ibu peserta, bernama Ponisih ibu Risat Wardana untuk mengisi formasi Kadus Dungkap Desa Tambirejo,” kata dia mengaku atas perannya itu, ia dijanjikan akan dibantu saat Pilkades berikutnya.

Agus Suryanto yang terlibat pengkondisian pihak ke-3 atas Pilperades di Kecamatan Gajah diketahui meminta uang pelicin lebih kepada calon peserta yang dibawanya. Agus diketahui mencari keuntungan atas seleksi Pilperades yang dikondisikannya itu.

INFO lain :  26 Pegawai PN Semarang Positif Covid-19, Sidang Tetap Berlangsung

Dalam BAP nya tanggal 17 Maret 2022, saksi Agus Suryanto mengakui, pernah meminta calon peserta yang dibawanya menyiapkan uang Rp 350 juta dari nominal Rp 150 juta yang seharusnya untuk posisi Kadus. “Itu ngomongnya pas waktu Ponisih (ibu Risat Wardana, peserta formasi Kadus Dungkap Desa Tambirejoke-red) ke rumah saya. Kami sampaikan sekitar itu,” kata dia

Kala itu, katanya, Ponisih datang ke rumahnya, menyampikan anaknya ikut Pilperades. “Saya sampaikan harus bayar. Saya tahu salah karena sekedar mengikuti. Karena sudah 3 kali Pilperades ngak ada yang lolos,” lanjutnya.