SEMARANG,INFOPlus. – BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi layanan dengan mengembangkan sistem verifikasi biometrik berbasis face recognition (pengenalan wajah). Melalui inovasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) cukup menunjukkan wajah saat mengakses layanan sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan pengembangan teknologi tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan setelah lebih dari satu dekade penyelenggaraan Program JKN.
“Ke depan peserta cukup menunjukkan wajahnya saat mengakses layanan. Sistem akan mengenali identitas peserta sehingga prosesnya lebih cepat dan lebih aman. Teknologi ini juga memberikan perlindungan terhadap data peserta dan mencegah penyalahgunaan identitas yang dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum,” tuturnya menjawab pertanyaan saat Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Semarang di Semarang, Kamis (30/7).
Menurut Debbie, saat ini fokus BPJS Kesehatan tidak lagi hanya memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga melakukan transformasi pelayanan agar semakin mudah, cepat, setara, dan berkualitas.
“Indonesia termasuk negara yang sangat cepat dalam mencapai cakupan kepesertaan jaminan kesehatan. Sekarang tantangannya adalah bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar bermutu dan berkualitas. Karena itu kami terus melakukan transformasi layanan dengan mengusung prinsip mudah, cepat, dan setara,” tuturnya.
.
Selain pengembangan verifikasi berbasis face recognition, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Berbagai fitur yang tersedia di dalamnya memungkinkan peserta mengambil antrean secara daring, mengubah data kepesertaan, mengakses informasi kepesertaan, hingga memanfaatkan berbagai layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA yang dapat diakses selama 24 jam setiap hari untuk memudahkan peserta memperoleh informasi maupun mengurus administrasi kepesertaan.
Dalam kesempatan itu, Debbie mengajak media untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi yang benar mengenai berbagai inovasi layanan JKN kepada masyarakat. Menurutnya, media menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan kemudahan layanan yang terus dikembangkan.
“Media merupakan kepanjangan tangan BPJS Kesehatan dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Kami berharap teman-teman media dapat membantu mengedukasi masyarakat sehingga mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN serta tidak terjadi kesalahpahaman saat mengakses layanan kesehatan,” pungkasnya. (Kar/Prie)















