Semarang – Sekitar 26 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang dinyatakan positif covid-19 usai menjalani pemeriksaan swab. Pemeriksaan digelar 15 Juni 2021 kemarin terhadap seluruh pegawai.
“Ada 26 orang yang positif, ” kata seorang sumber di PN Semarang, Rabu (16/6/2021).
Ke-26 pegawai itu diantaranya, hakim, Panitera Muda, pegawai tetap dan honorer.
Meski banyak pegawainya positif terpapar covid, namun hingga kini aktifitas sidang di pengadilan masih berlangsung.
Bahkan diketahui, beberapa pegawai yang positif diketahui sempat masuk bekerja. Kondisi itu disesalkan sejumlah pegawai dan hakim.
“Pegawai dan hakim PN Semaranv itu ada sekitar 150 an. Jumlah 26 itu banyak lho. Seperti tadi, ada yang tetap kerja meski cuma sampai jam 14.00. Mereka akhirnya diminta isolasi mandiri,” lanjut dia.
Pengadilan Semarang Tutup Sementara
Atas kondisi itu, sejumlah hakim dan pegawai menilai pengadilan seharusnya tutup sementara.
“Kantor Imigrasi saja tutup setelah 6 pegawainya positif. Masak pengadilan yang 26 orang tidak tutup. Ini masalah nyawa orang,” kata seorang hakim menyayangkan.
Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto dikonfirmasi perihal itu membenarkan.
“Betul (ke-26 orang-red) itu OTG (orang tanpa gejala),” katanya.
“(Aktifitas pengadilan-red) Tetap jalan. Yang positif WFH(work from home),” lanjutnya.
Kondisi itu diakui Eko sudah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Mahkamah Agung.
“Semua sudah dilaporkan ke atasan KPT dan MA dan masih menunggu perintah atasan selanjutnya,” katanya.
Selain sidang, pelayanan di pengadilan tetap berjalan seperti biasa.
“Untuk layanan PTSP tetap berjalan,” katanya.
(rdi)















