SEMARANG,INFOPlus – Bea Cukai Semarang berhasil mengungkap modus penyelundupan rokok ilegal dengan memanfaatkan truk tangki bermuatan molase (tetes tebu) sebagai tempat penyembunyian.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, Kamis(9/7).
Ia menyebutkan dalam penindakan yang dilakukan pada April 2026 itu, petugas menggagalkan peredaran sebanyak 1.481.600 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang disembunyikan di dalam kompartemen truk tangki yang telah dimodifikasi.
Menurut Mochamad Syuhadak pengungkapan bermula dari patroli darat rutin di jalur Pantura Demak–Semarang. Berbekal informasi intelijen, petugas menghentikan sebuah truk tangki yang dicurigai mengangkut barang kena cukai ilegal.
Saat pemeriksaan awal, kendaraan tersebut tampak mengangkut molase sebagaimana mestinya. Namun, pemeriksaan lebih mendalam mengungkap bahwa dari tiga kompartemen tangki, hanya satu yang benar-benar berisi molase, sedangkan dua kompartemen lainnya digunakan untuk menyembunyikan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai.
Dengan terbongkarnya kasus ini, maka penggunaan truk tangki menunjukkan pelaku terus mengembangkan berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas.
“Pelaku memanfaatkan kendaraan yang identik dengan muatan cair untuk mengurangi kecurigaan. Karena itu, penguatan analisis risiko dan kewaspadaan petugas di lapangan menjadi kunci dalam mengantisipasi perkembangan modus operandi yang semakin beragam,” tuturnya
Dari hasil pencacahan, petugas menemukan 585 koli rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai dengan total 1.481.600 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar, sementara potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah akibat tidak dipungutnya cukai dan pajak.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada kejaksaan. Saat ini perkara telah memasuki tahap persidangan.
Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku penyelundupan terus mencari cara baru untuk mengelabui petugas. Bea Cukai Semarang menegaskan akan terus memperkuat pengawasan melalui patroli, analisis intelijen, dan penindakan guna menekan peredaran rokok ilegal serta melindungi penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat.(Kar/Ts)
















