Semarang – Perkara dugaan suap seleksi Pemilihan Perangkat Desa (Pilperades) Kecamatan Gajah, Demak 2021 diduga bakal memasuki babak baru. Setelah empat orang diadili atas perkara itu, mereka Imam Jaswadi (Kades Cangkring), Saroni (mantan Kanit Tipikor Polres Demak), Dr Amin Farih dan Adib, dua dosen FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, beberapa pihak lain terancam ikut keseret.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan pemeriksan perkara keempat terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/9/2022). Kembali terungkap, jika sejumlah Kepala Desa (Kades) di Gajah Demak yang menggelar Pilperades terlibat pengkondisian dan mencari keuntungan sendiri dengan mejadi makelar. Kades memanfaatkan Pilperades untuk mencari massa dan dana persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sebagaimana dilakukan Kepala Desa Banjarsari Hariyadi yang mematok setoran sebesar Rp750 juta untuk mengisi posisi sekretaris desa (sekdes) di Pemerintahan Desa Banjarsari. Sementara untuk posisi perangkat desa, ia meminta Rp 300 juta. Hariyadi yang akan mencalonkan diri lagi dalam Pilkades pada bulan Oktober 2022 mendatang mengaku meminta dana lebih untuk persiapan pemilihannya.
Dari Rp 1,050 miliar yang diminta, Haryadi hanya menyerahkan total Rp 400 juta untuk meloloskan peserta atas nama Agita Kusuma Dewi untuk mengisi formasi Sekretaris Desa Tambirejo dan Imam Taftazani untuk mengisi formasi Kasi Kesejahteraan. Uang diserahkan kepada Imam Jaswadi dan Saroni.

Di Berita Acara Penyidikan (BAP) tanggal 17 Maret 2022 terungkap, dari uang yang diterima dari Agita dan Imam Taftazani sebesar Rp 1,050 miliar. “Sesuai kesepatan awal untuk Sekdes Rp 750 juta, Kasie Rp 300 juta. Sudah saya terima dari Agita Rp 750 diserahkan bapak Agita. Tahap pertama Rp 500 juta langsung di sawah sebelum tes. Kedia Rp 100 juta di rumah saya usai dilantik. Ketiga Rp 100 juta usai dilantik dan keempat Rp 50 juta. Untuk Imam Taftazani baru serahkan Rp 150 juta. Pertama Rp 100 juta, kedua Rp 50 juta,” ungkap Hariyadi di BAP nya yang diungkapkan jaksa.
Hariyadi mengakui, dari jumlah itu hanya menyerahkan Rp 400 juta untuk kepentingan kedua “jagonya” itu. “Untuk sisanya. Karena ada masalah ini, akhirnya dikembalikan,” kata saksi Hariyadi.
Ditanya motivasi meminta uang lebih kepada peserta seleksi Pilperades, apakah terkait persiapan Pilkades yang akan diikutinya, Hariyadi mengakuinya. “Iya pak (untuk Pilkades),” akunya. “Pilkades serentak Kecamatan Gajah akan digelar Oktober 2022,” lanjutnya.

















