Alvin Suherman Akui Suap Aspidsus Kejati Jawa Tengah Agar Kliennya Tak Ditahan dan Dituntut Ringan

oleh

Ditanya alasan kenapa memberikan uang ke Adi, mantan Kasie Pidsus Kejari Kota Semarang itu, Alvin mengaku tidak ada motif tertentu.

“Saat saya sering ke Kejati. Saya sering ketemu Adi. Di sana kami sering diskusi soal perkara,” kata dia tak menjelskan detail.

Usai memberi uang ke Benny dan Adi, esoknya Alvin menemui M Rustam dan memberi uang 10.000 Dollar Singapura di ruangannya.

INFO lain :  Kejati Jateng Dorong Peningkatan Penerimaan Negara dengan Penerapan Asas Ultimum Remidium

“Untuk Rustam diberikan di ruangannya 10.000. Sebelum tuntutan saya berikan,” katanya.

Diakui Alvin, uang-uang yang diberikan itu sebagai ucapan terima kasih.

“Saya minta tuntutan ke Surya diringankan ,” ungkapnya.

Diluar itu, Alvin mengakui juga memberikan uang untuk Benny Chrisnawan dan Kusnin. Tak dijelaskan alasan pemberian itu.

“Yang kecil-kecil Rp 5 juta sampai Rp 10 juta ke Benny,” katanya.

“Ada juga Rp 100 juta ke siapa lupa. Saat itu Kusnin minta ada keperluan. Sidang masih jalan. Belum tuntutan. Kusnin minta di kantornya. Ada keperluan, bisa bantu ? Katanya. Itu diluar kasus ini,” kata Alvin.

INFO lain :  Aspidsus Minta Kajari Kota Semarang Tahanan Kota untuk Soerya Soedarma

Secara rinci, Alvin Suherman menjelaskan, uang yang diberikannya untuk kepentingan perkara Surya Soedharma yang ditanganinya di antaranya.

Pertama, membayar selisih bea masuk kepabeanan Rp 2,5 miliar.

INFO lain :  Damai, Terdakwa Penggelapan Rp 2,75 Miliar Divonis 4 Bulan Penjara

Kedua, pemberian ke Kusnin setara Rp 3 miliar dalam pecahan Dollar Singapura dan Dollar Amerika.

Ketiga, terkait kepentingan agar Surya Soedharma tak ditahan 70.000 dollar Singapura setara Rp 700 juta.

Ditambah 30.000 Dollar Singapura setara Rp 300 juta ke M Rustam.

“Rustam bilang. Kalau bisa ditambahi. Saya serahkan ke Rustam. Apakah dibagi-bagi saya tidak tahu,” kata Alvin.far