KEBUMEN – Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengajak anggota DPRD dan seluruh pihak untuk ikut bersama-sama menyelesaikan permasalahan tanah Urut Sewu.
Yazid berharap sebelum masa jabatanya usai di 2021 mendatang, persoalan tersebut harus bisa tertuntaskan. “Mudah-mudahan dapat selesai sebelum 2021,” ujarnya, Rabu (29/1).
Bupati memaparkan hasil mediasi dengan masyarakat Desa Setrojenar yang dilakukan ada kesepakatan bahwa pengurusan sertifikat tanah di wilayah urut sewu akan dimulai tahun 2020 ini. Di Kecamatan Buluspesantren sendiri ada tiga desa yang masuk kawasan urut sewu yaitu Desa Brecong, Ayamputih dan Setrojenar.
Jumlah keseluruhan bidang yang terdata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 1.630 bidang, 542 bidang diantaranya berada di Desa Setrojenar dan baru 2 (dua) bidang yang memiliki sertifikat.
Dari belasan desa di kawasan Urut Sewu, wilayah Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren akan menjadi prioritas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimana pematokan tanah yang berada di limpasan dengan tanah negara rencananya akan segera dilakukan.
“Untuk mendukung suksesnya persertifikatan tanah, dibutuhkan peran dari berbagai pihak agar tidak muncul isu permasalahan permasalahan yang baru di masyarakat. Terlebih wilayah selatan merupakan daerah yang bakal maju dan berkembang pesat mengingat Bandara Kulonrpogro akan segera diresmikan pada bulan Maret nanti.
Menurutnya, penyelesaian Urut Sewu harus dilakukan bersama-sama Pemerintah Pusat, Daerah, TNI dan warga sendiri.(mht)
















