Alvin Suherman Akui Suap Aspidsus Kejati Jawa Tengah Agar Kliennya Tak Ditahan dan Dituntut Ringan

oleh

“Saya sampaikan ada itikad baik untuk mengembalikan. Tapi Kusnin jawab silahkan bayar Rp 21 miliar,” katanya.
Hal itu lalu dilaporkan pihak Surya Soedharma. Hasilnya lalu dilaporkan lagi ke Kusnin.

“Saya katakan Surya tidak sanggup,” imbuhnya.

“Lalu saya tanya ke Surya berapa mampunya,” lanjut Alvin.

Di BAP Alvin menerangkan, Aspidsus meminta Rp 15 miliar dengan rincian Rp 5 miliar untuk selisih bea masuk, Rp 5 untuk bayar denda dan Rp 5 miliar untuk kejaksaan.

“Ya. Untuk mereka (Aspidsus dkk),” kata dia.

Di dakwaan JPU disebutkan, Alvin Suherman berkali-kali dihubungi M Rustam Efendy dan Benny Chrisnawan yang menanyakan perkembangan proses pembayaran bea masuk Surya Soedharma ke kas negara.

INFO lain :  Kejati Jateng Dorong Peningkatan Penerimaan Negara dengan Penerapan Asas Ultimum Remidium

Senin 20 Mei 2019 di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Alvin Suherman kembali menemui Kusnin.

“Ya sudah gini aja. Sampean bayar 5 (lima) untuk kerugian negara. 5 (lima) untuk denda. Dan 5 nya untuk di sini (Kejati Jateng),” sebut Kusnin.

Atas penyampaian Kusnin itu, Alvin Suherman bertanya, Kalau misalnya disetujui Soerya, teknisnya bagaimana?. Kemudian dijawab Kusnin, Ya sudah, dibawa saja ke sini yang kerugian negara nanti dibuatkan titipannya.
Alfin Suherman lalu bertanya kembali, Yang untuk di sini bagaimana?.

Oleh Kusnin dijawab, “Besok ketemu saja di Stasiun Tawang selepas maghrib,”.

Atas hal itu kepada Surya, Alvin meminta disiapkan uang, namun hanya diberi sekitar Rp 7 miliar.

INFO lain :  Aspidsus Minta Kajari Kota Semarang Tahanan Kota untuk Soerya Soedarma

“Untuk Kusnin dan kawan-kawan sekian. Denda dan selisih biaya masuk kita bayar saja sesuai dakwaan. Kurang lebih sekitar Rp 7 miliar.

Dia lalu minta waktu. Lalu berikan uang di Jakarta. Dari Hendra sekitar 5 miliar bentuk Dollar Singapura,” katanya.
Sebelum ketemu Hendra, saksi Alvin mengaku janjian dengan Kusnin untuk ketemu di Stasiun Tawang.

“Saya temu Kusnin di Semarang. Uang saya simpan di Hotel Candi. Saya cerita, kami bayar Rp 2, 5 miliar untuk selisih bea masuk,” kata dia.

“Sorenya ketemu Kusnin di Tawang. Sebelum itu saya hitung dulu. Coretannya. Ada ke Kusnin berapa. Temen-teman lain berapa. Waktu itu ada beberap orang. Untuk Aspidsus. Kasie Tut. Kasie Ekasminassi. Benny, Musriyoni dkk,” jelas dia.

INFO lain :  Damai, Terdakwa Penggelapan Rp 2,75 Miliar Divonis 4 Bulan Penjara

“Di Tawang saya menuju ke mobilnya. Saya taruh uang di mobilnya. Hanya taruh saja,” imbuhnya.

Usai menyerahkan uang ke Kusnin sebesar sekira Rp 3 miliar, Alvin kembali ke hotel. Ia lalu ke Starbuck Simpanglima bertemu Benny Chrisnawan dan Adi H Wicaksana.

“Saya mau berikan ucapan terima kasih. Ketemu Benny dan Adi. Ke Benny 10.000 Dollar Singapura. Adi 10.000. JPU Diah dan Musriyono masing-masing 7.000 Dollar Singapura. Ke Adi saya berikan langsung. Dia terima,” kata dia.