SEMARANG,INFOPlus– Tantangan global yang terus berkembang menuntut hukum untuk mampu beradaptasi dan memberikan solusi bagi masa depan. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan The 4th International Conference on Law, Conservation and Sustainable Development 2026 yang digelar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang di Grand Candi Hotel Semarang, Rabu (24/6).
Mengusung tema “Law in a Changing World: Advancing Sustainability, Justice, and Good Governance”, konferensi internasional ini menjadi ruang bagi para akademisi, peneliti, mahasiswa, dan praktisi hukum dari berbagai negara untuk merumuskan peran hukum dalam menghadapi perubahan dunia yang semakin cepat.
Dekan FH UNNES, Ali Masyhar Mursyid, mengatakan hukum tidak boleh tertinggal oleh perkembangan zaman.
Ia menegaskan perubahan sosial, ekonomi, teknologi, hingga tata kelola pemerintahan yang berlangsung sangat cepat menuntut hukum untuk terus berinovasi dan beradaptasi.
“Hukum harus mampu mengikuti dan mendukung perubahan dunia. Jika tidak adaptif, hukum akan kehilangan relevansi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan,” jelasnya.
ICCONSIST 2026 diikuti 140 peserta dari 31 negara. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan semakin besarnya perhatian komunitas akademik internasional terhadap isu keberlanjutan, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai fondasi pembangunan masa depan.
Ali Masyhar menegaskan bahwa konferensi ini juga merupakan bagian dari komitmen Universitas Negeri Semarang dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Sebagai kampus konservasi, UNNES mendorong pengembangan hukum yang tidak hanya responsif terhadap perubahan, tetapi juga tetap berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan.
Selain menjadi forum pertukaran gagasan dan hasil penelitian, ICCONSIST juga membuka peluang kolaborasi internasional untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran hukum yang mampu menjawab tantangan masa depan, mulai dari transformasi digital, perubahan sosial, hingga isu lingkungan global.
Melalui konferensi ini, FH UNNES juga ingin memperkuat posisi hukum Indonesia di panggung internasional. Berbagai gagasan dan karakteristik hukum Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam membangun sistem hukum global yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan partisipasi peserta dari 31 negara, ICCONSIST 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pengembangan hukum masa depan yang mampu menjawab tantangan dunia sekaligus mendukung terwujudnya keberlanjutan global.















