Setelah turun persetujuan, berkas kembali ke ADK. Kemudian disiapkan untuk realisasi pencairan kredit. Kemudian dilakukan penandatanganan akad kredit di kantor BRI dihadapan petugas kredit. Selanjutnya uang akan ditransfer ke rekening debitur.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tim Penyelesaian Kredit BRIGUNA instansi CV Cahaya Group di BRI Cabang Purbalingga, dari Tim Penyelesaian Kredit tanggal 23 Juli 2018 ditemukan. Nama – nama penerima fasilitas kredit sebanyak 82 orang debitur yang diakui oleh manajemen CV Cahaya Grup sebagai karyawan total plafond Rp 14.513.900.000.
Bahwa dari 82 pegawai itu sendiri sebenarnya tidak menuhi syarat karena gajinya kurang dari Rp 2,5 juta sesuai hitungan. Yeni Irawati seorang karyawan CV Cahaya Grup diperintah Firdaus Vidyawan dan Aang Eka Nugraha membuat gaji mereka diatas Rp 2,5 juta sebagai batas minimal gaji yang bisa mendapatkan kredit BRIGUNA.
Sedangkan untuk agunan yang digunakan milik kantor CV Cahaya Group, berupa : tanah, rumah, kendaraan bermotor. Agunan itu sebagian diketahui milik orang lain.
Selanjutnya persyaratan tersebut diajukan kepada Imam Sudrajat dan Endah Setiorini dan kemudian dilanjutkan dan tanpa melalui survei secara benar kepada calon peminjam maupun terhadap agunan akhirnya pinjaman kredit BRI Guna dapat dicairkan.
Sedangkan 89 orang debitur yang diakui oleh manajemen CV Cahaya Grup diakui sebagai pegawai atau senyatanya hanya dipinjam nama dengan total plafond Rp 14.423.000.000.
Sebanyak 89 itu nyatanya hanya pegawai freelance. Firdaus dan Aang memerintahkan Yeni Irawati membuat Surat Keputusan (SK) seolah – olah mereka pegawai tetap. Begitu juga dengan slip gajinya, dibuat diatas Rp 2,5 juta dengan jaminan pinjaman agunan yang diberikan adalah milik CV Cahaya Group (berupa : tanah, rumah, kendaraan bermotor). Persyaratan tersebut diajukan dan tanpa melalui survei secara benar kepada calon peminjam maupun terhadap agunan, dan akhirnya pinjaman dicairkan.
Pencairan pinjaman BRIGUNA pada BRI Cabang Purbalingga atas 171 fasilitas kredit itu oleh manajemen CV Cahaya Gorup dilakukan. Nyatanya ke-171 debitur itu tidak menerima utuh uang sebagaimana tertera dalam akad kredit. Akan tetapi mereka hanya menerima fee kurang lebih 3 persen dari nilai pencairan (sesuai dengan kesepakatan lisan.
Dari 171 debitur 82 debitur pegawai tetap dan 89 debitur yang dipinjam namanya dan diakui sebagai pegawai tetap itu sebelumnya disampaikan agar menyerahkan kembali uang atas pencairan fasilitas kredit. Total fasilitas kredit BRI Guna yang dicairkan sebanyak Rp 28.936.900.000.
















