​Dua Terdakwa Korupsi BKK Pringsurat Rp 114Miliar Dituntut Pidana Rp 16,5 Tahun Penjara

oleh

SEMARANG – Dua terdakwa perkara dugaan korupsi pada PD BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung, mantan Direktur Utama (Dirut) Suharno (53), serta Riyanto SE (56), mantan Direktur PD BKK Pringsurat dituntut pidana penjara 16,5 tahun penjara. Tuntutan dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Kabupaten Temanggung pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/5/2019).
Jaksa menyatakan sesuai fakta sidang, Suharno dan Riyanto terbukti korupsi melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/ 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20/ 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Ko Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suharno dan Riyanto dengan pidana masing-masing 16 tahun dan 6 bulan penjara dikurangkan selama dalam tahanan sementara dengan perintah kedua terdakwa tetap ditahan ditambah denda masing-masing Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan,” kata Sabrul Iman, Kasie Pidsus Kejari Kabupaten Temanggung dalam amar tuntutannya.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut majelis hakim pemeriksa perkaranya menghukum terdakwa Suharno dam Riyanto membayar uang pengganti (UP). Suharno dibebani pembayaran UP yang dinikmati Rp 303.269.101. Terdakwa Riyanto UP yang dinikmati Rp 129.972.471.

INFO lain :  Sidang Korupsi BKK Pringsurat. Terungkap Audit Tak Wajar, Kinerja KAP Diragukan

“UP Rp 69.199.712.922 dibebankan kepada terdajwa Suharno sebesar Rp 34.599.856.461 dan terdakwa Riyanto Rp 34.599.856.461,” jelas jaksa.

Jika sebulan usai putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap tak dibayar harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk diperhitungkan. Jika tidak maka diganti pidana 8 tahun dan 3 bulan.

Atas barang bukti terrhadap kredit macet sebesar Rp 42.041.162.907 dan tidak dapat diselesakkan oleh PD BKK Pringsurat sehingga menjadu kerugian negara. Maka agunan kredit yang telah menjadu barang bukti dirampas untuk negara sebesar jumlah kredit macet dengan cara dikembalikan kepada PD BKK Pringsurat.

“Terhadap adanya pelunasan kredit macet pada saat proses hukum maka agunan dikembalikan dan uang pelunasan dirampas untuk negara,” kata jaksa.

Bahwa sumber dana PD BKK Pringsurat berasal dari penyertaan modal Pemprov Jatebg dan Kabupaten Temanggung setotal Rp 25 miliar. Dari jumlah itu baru terealisir sejak 2009 sampai 2017 dari Pemprov Rp 3, 350 miliar dan Pemkab Temanggung Rp 4,556 miliar. Total keseluruhannya Rp 7,906 miliar.

INFO lain :  Rektor Undip Digugat Terkait Lahan Gedung Fakultas Teknik Kimia dan Auditorium Undip Semarang

Per 31 Desember 2017, BKK Pringsurat juga memperoleh sumber dana Rp 115.534.022.296 dari dana masyarakat (deposito dan tabungan). Dana Antar Bank Pasiva (ABP), dan dana lainnya.

Dari tabungan masyarakat 9.924 orang nasabah sebesar Rp 28.338.083.092, deposito berjanhka dari 586 orang sebesar Rp 63.036.036.000. Simpanan yang diterima berbentuk deposito berjangka Rp 17 miliar. Simpanan itu berasal dari 7 PD BKK (BKK Pekalongan Utara Rp 3 miliar, Sukoharjo Rp 5,5 miliar, Tanon Sragen Rp 3 miliar, Banjarnegara Rp 2 miliar, Karanganyar Rp 1 miliar, BKK Tempuran Magelang Rp 500 juta dan Purwokerto Selatan Rp 2 miliar). 

Dari tabungan BKK lainnya bersumber dari bunga deposito Rp 2.079.253.039 antara lain BKK Pelalongan Utara Rp 395.938.550, Sukoharjo Rp 441.786.737, Tanon Sragen BKK Rp 268.328.173. Wonosobo Rp 450 juta, Tempuran Magelang Rp 4,3 juta, Banjarnegara Rp 235,5 juta, Karanganyar Rp 91,9 juta, Purwokerto Selatan Rp 190,7 juta.

INFO lain :  Gara-Gara LGBT, Jenderal Polisi Dinonjobkan Sampai Pensiun

Kewajiban segera dapat dibayar Rp 2,327 miliar berasal dari pajak PPh, titipan asuransi, deviden xan kewajiban lainnya. Dari bunga yang seharusnya dibayar namun belum dibayarkan Rp 1,439 miliar terdiri bunga deposito Rp 448 juta, bunga penempatan (tabungan) Rp 990 juta.

Dari cadangan (pembentukan modal dari laba tahun sebelumnya) Rp 1 miliar. Rupa -rupa pasiva Rp 103,9 juta, pinjaman yang diterima KSP Graha Mandiri Rp 130 juta, laba rugi tahun lalu Rp 38,8 juta.

Bahwa sejak 2009 sampai 2017, BKK Pringsurat per 31 Desember membuat laporan keuangan atas operasionalnya. Tahun 2010 dilaporkan adanya laba Rp 454 juta, tahun 2011 laba Rp 813 juta, 2012 laba Rp 1,258 miliar. Tahun 2013 laba Rp 1,258 miliar, 2014 laba Rp 2,352 miliar, 2015 laba Rp 432 juta, 2016 laba Rp 1,118 miliar. Sementara tahun 2017 rugi Rp 83.683.738.000.far