Cahyo Supriyadi saat disidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
SEMARANG – Terpidana dugaan suap Kota Tegal, Cahyo Supriyadi, turut diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Siti Masitha Soeparno, Walikota Tegal nonaktif dan Amir Mirza Hutagaling, mantan Ketua Nasdem Brebes. Mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah Kota Tegal itu diperiksa bersama sejumlah saksi lain di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (7/2/1).
Fakta baru terkait Siti dan Amir diungkapkan Cahyo Supriyadi. Dari RSUD Kardinah saja, Cahyo menyebut memberikan suap Rp 1,5 miliar.
Cahyo Supriyadi mengatakan, Siti Masitha dilantik menjadi Walikota Tegal pada Maret 2015. Ketika itu, Cahyo menjadi Kasie pada Dinas Pasar.
Pasca pelantikan, Cahyo dikenalkan seseorang dengan Amir Mirza Hitagalung. Dari pertemuan itu, Amir meminta Cahyo membantu walikota Siti. Cahyo diminta loyal.
Atas tawaran itu, Cahyo ditawari jabatan menjadi seorang camat. Namun karena menganggap tidak pas, Cahyo menolaknya.
Cahyo yang pernah menjadi lurah itu memilih kembali menjadi lurah. Tujuh bulan menjadi lurah, Amir menawari Cahyo jabatan baru. Cahyo atas usulan Amir diposisikan Siti Masitha sebagai Kabag Keuangan pada RSUD Kardinah.
Selama sekitar setahum empat bulan Cahyo menjabat. Di tengah itu, Cahyo sempat ditempatkan sebagai Plt Wakil Direktur Umum RSUD pada Desember 2016.
Cahyo diakui walikota sebagai bawahan yang loyal. Bersama Sugiyanto, Kepala Dinas Pekerjaam Umum, dalam acara pelantikan jabatannya, mereka sempat diminta berdiri dan disebut walikota, “berprestasi”.
“Walikota menyebut kami contoh pegawai yang loyal dan telah memperoleh penghargaan,” kata dia.
Cahyo mengungkapkan, terkait suap soal uang Jasa Pelayanan (JP) RSUD Kardinah, muncul ataa temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menilai penerimaan JP oleh pegawai RSUD harus didasarkan payung hukum.
Sementara saat itu, RSUD hanya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan.
Atas temuan BPK itu, lewat Amir Mirza, Cahyo atas keputusan pejabat RSUD meminta Amir menguruskannya. Mereka minta diuruskan terbitkan Surat Keputusan (SK) walikota sebagai payung hukum JP.
Atas pengurusan itu, Amir minta imbalan Rp 500 juta. Kata Amir, uang dikatakan untuk operasional walikota. Sslain itu, Amir minta diberi jatah bulanan sebesat Rp 125 juta.
Uang Rp 500 juta diberikan Cahyo ke Amir, dari hasil pemotongan JP berikutnya. Sementara terkait permintaan Rp 125 jita, Cahyo mengaku, RSUD hanya menyanggupi Rp 100 juta.
“Keputusan itu kesepakatan bersama di RSUD termasuk direktur. Uang saya berikan ke Amir di poskonya,” kata Cahyo.
Penerimaan walikota diakui Cahyo terkait, pembiayaan biaya perawatan walikota di Kalimantan dan Jakarta. Walikota yang saat itu sakit, lewat Amir Mirza minta seluruh biaya dibayarkan.
“Amir Mirza meminta biaya perawatan itu. Total habis 94 juta. Uang itu dari uang JP kami,” kata dia.
Pemberian lain dilakukan Cahyo saat ia diperintah memberi sumbangan me Toyota Kijang Club Indonesia (TKCI) sebesar Rp 5 juta. Sumbangan diberi Cahyo atasnama walikota.
Cahyo juga mengaku pernah diminta mentransfer uang oleh Amir ke rekening Sri Murni Rp 25 juta dan milik Yety Maesopa Rp25 juta. Amir mengaku, uang itu untuk walikota.
“Saya dikasih nomor rekening Amir Mirza. Dikatakan uang untuk kepentingan Bunda Siti. Sri Murni adalah Asistem Rumah Tangga walikota,” kata Cahyo.
Tak hanya itu, Siti dan Amir diakuinya, mengendalikan pelaksanaan proyek di Kota Tegal. Salah satunya pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Kardinah thun 2017. Terkait pengadaan itu, Cahyo mengaku telah memberi komitmen fee dari para rekanan ke walikota lewat Amir Mirza sebesar Rp 1,5 miliar.
“Saya disuruh minta fee ke rekanab awalnya 20 persen dari nilai proyek. Tapi penyedia hanya sanggup memberi 10 persen. Amir Mirza memberi catatan. Proyek ini sekian. Penyedia perhitungannya usai dikurangi PPN dan PPH,” jelas Cahyo.
Secara bertahap Rp 1,5 miliar dari pamet pengadaan sejumlah proyek disetorkan Cahyo ke Amir. “Uang saya serahkan ke Amir. Pernah pula diminta memenangkan rekanan. Sadat Faris. Pada saat lelang, Sadat minta dimenangkan. Kepada panitia, saya hanya bilang, Pak Amir minta Sadat dimenangkan dan akhirnya dapat proyek,” kata Cahyo.edi















