SEMARANG – Komisi E DPRD Jawa Tengah tidak mampu menemukan satu kata sepakat terkait besaran anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 2020. Dana tersebut diperuntuuakn bagi siswa SMA, SMK, MA, dan SLB di provinsi ini.
Para wakil rakyat yang duduk di Komisi E ini akhirnya menyerahkan pembahasan hal tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Aziz mengatakan, dalam pembahasan tersebut anggota komisi tidak satu suara terkait besaran anggaran Bosda.
Menurut Aziz, sebagian anggota komisi setuju anggaran Bosda sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jateng 2020 yang diajukan Pemprov Jateng.
“Besarannya, yakni sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun untuk siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri,” ujarnya, Kamis (7/11/2019).
Sedangkan untuk Bosda siswa SMA, SMK, dan SLB swasta disesuaikan dengan akreditasi sekolah dimana untuk akreditasi A tidak dapat anggaran, akreditasi B Rp250 ribu siswa per tahun, dan akreditasi C Rp500 ribu per siswa per tahun.
“Untuk Bosda siswa MA baik Negeri dan swasta sama yakni Rp150 ribu per siswa per tahun,” katanya.
Sementara anggota Komisi E lainnya meminta anggaran Bosda sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng 2018-2023 yakni untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri sebesar Rp1 juta per siswa per tahun.
“Untuk siswa SMA, SMK, dan SLM swasta Rp500 ribu per siswa per tahun, dan siswa MA negeri dan swasta sama yakni Rp500 ribu per siswa per tahun,” katanya.
Aziz menambahlan, Komisi E menyerahkan keputusan anggaran Bosda ke Banggar dengan tiga alternatif. Yakni, sesuai dengan RAPBD 2020, kembali ke RPJMD, dan angka baru untuk siswa negeri Rp1,5 juta per tahun, siswa swasta Rp500 ribu per tahun.
“Kita sendiri membahas masalah ini sampai malam. Tapi karena tidak juga ada titik temu maka kita akan putuskan di Banggar,” tandasnya. (mht)















