Pembobolan Mesin ATM di Semarang dan Demak Rp 1,4 Miliar

oleh

Akibat pembobolan itu perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 1.407.100.000. Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana Pasal 363 ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUHP.riz

INFO lain :  Terdakwa Korupsi PD BKK Pringsurat Diduga Markup Gaji dan Anggaran Kegiatan Operasional