INFOPlus – Pembobolan sejumlah mesin ATM terjadi di Kota Semarang dan Demak. Tiga pelaku, sindikat pembobolan melibatkan pegawai pengisian uang ATM PT Advantage SCM di Jalan Karanganyar Gunung nomor 208 Semarang. Modus merusak mesin lalu mengambil uang dari brankas. Bagus Adi Pratama (20), Anik Evayanti (33) dan Ali Fathoni alias Ali, ketiga pelakunya berhasil ditangkap polisi. Perkara ketiganya telah selesai disidik dan dilimpahkan penuntut umum ke pengadilan.
Noerma Soejatiningsih, Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri (PN)Semarang mengatakan, perkara Bagus Adi dan Anik Evayanti disusun menjadi satu berkas perkara dan segera disidangka.
“Sudah masuk pengadilan. Sudah kami terima dan segera ditetapka majelis hakim pemeriksa dan jadwal sidangnya,” kata Noerma dikonfirmasi, kemarin.
Pembobolan terjadi Agustus sampai Oktober 2017. Yaitu di ATM CIMB Niaga di Indomaret Sriwijaya, ATM Maybank Javamal, Unika, Sarinah Banyumanik, SPBU Coco Ahmad Yani, Tlogosari. ATM BNI Woodland Demak, BNI Futuhiyah Mranggen, ATM CIMB Niaga Bandungrejo Mragen.
Secara bersama-sama, karyawan PT Advantage SCM yang bergerak di bidang pengisian uang dan pengelolaan mesin ATM itu sepakat membobol. Bagus Adi, warga Bojonegoro, karyawan bagian First Lavel Maintanance atas kerusakan mesin, bertugas mengambil uang. Ali karyawan bagian monitoring (Ops kontrol ATM) yang bertugas memantau pergerakan saldo uang dan problem di mesin ATM, bertugas memberikan informasi lokasi ATM yang uangnya bisa diambil. Sementara Anik, temannya bertugas mengantar jemput dan mengumpulkan uang yang diambil Bagus.
Aksi dilakukan Bagus dengan membuat laporan seolah-olah mesin ATM mengalami rusak dengan mencongkel Exit Shutter menggunakan obeng.”Dengam berupura-pura menelpon dan melaporkan ke monitoring kantor,” sebut Didik Sudarmadi jaksa penuntut umum yang menangani dalam berkas perkara.
Usai disetujui perbaikan dan diberi kode cencon untuk membuka brangkas, ia membuka mesin dan masuk ke menu supervisior untuk melakukan print counter. Ketika itu, ia lalu membuka brangkas uang dan mengambil uang. Dia lalu mengembalikan mesin ATM seperti semula dan melaporkan ATM telah normal. Sementara uang yanv diambil dikumpulkan dan disimpan Anik, warga Kabupaten Semarang.
“Dari ATM di Sriwijaya mereka mengambil Rp 18 juta, Javamal Rp 30 juta, Unika Rp 65 juta, Banyumanik Rp 80 juta. Di SPBU Coco Rp 130 juta, SPBU Dr Cipto Rp 291 juta, Tlogosari Rp 262 juta, Woodland Rp 186 juta, SMA Futuhiyah Rp 325 juta, SPBU Bandungrejo Rp 209 juta,” lanjutnya.
Atas uang-uang itu lalu dibagi-bagi bersama. Bagus dan Ali digunakan membeli mobil Terios Rp 155 juta, Yaris Rp Rp 150 juta, judi online Rp 446 juta, kebutuhan sehari hari Rp 100 juta da Rp 430 juta disita polisi sebagai barang bukti. Anik, membayar hutang ke Bank Mandiri Rp 23 juta, Bank Nusamba Rp 8 juta, Bank BTPN Rp 9 juta, ke Giyrm Rp 11 juta, Mia Rp 9 juta Rustini Rp 9 juta, Tanti Rp 6 juta, Riyati Rp 3 juta, membayar angsuran Rp 3,5 juta, membayar Darpin Rp 3,5 juta. Sisanya Rp 15 juta untuj kebutuhan pribadi.















