INFOPlusĀ – Pada sekitar akhir Januari 2011, pertemuan antara Bambang Wuryanto dengan Asep Sudrajat Sanusi, kembali digelar di kantor Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah. Asep minta, PT Berdikari tetap melaksanakan pengadaan pupuk urea tablet Triwulan I tahun 2011. Permintaan itu disetujui.
Februari 2011, Bambang meminta Elisabeth Maryati, PT Berdikari Perwakilan Semarang memasukkan penawaran harga pupuk urea tablet kepada Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah. Pada 16 Februari 2011, dilaporkan pelaksanaan pemupukan JPP triwulan IV tahun 2010 dan rencana pelaksanaan pemupukan JPP Triwulan I tahun 2011 melalui Nota Dinas Nomor: 35/0061/Kel.SDH/I/2011 perihal Hasil Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemupukan JPP Tahun 2010 yang disertai dengan lampiran estimasi kebutuhan pupuk anorganik Triwulan I Tahun 2011 Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah kepada Heru Siswanto.
Pada penawarannya, PT Berdikari mengajukan harga pupuk urea tablet sebesar Rp 5.940,00/kg (termasuk PPN). Menindaklanjuti itu Heru Siswanto membuat surat Nomor: 78/052.2/Kel.SDH/I perihal Pengadaan Pupuk Pemeliharaan Tanaman JPP Triwulan I yang ditujukan kepada 18 (delapan belas) KPH. Yaitu KPH Semarang, KPH Kendal, KPH Purwodadi, KPH Pati, KPH Pekalongan Timur, KPH Kedu Selatan, KPH Kedu Utara, KPH Surakarta, KPH Randublatung, KPH Mantingan, KPH Blora, KPH Kebonharjo, KPH Cepu, KPH Gundih, KPH Telawa, KPH Balapulang, KPH Pemalang dan KPH Pekalongan Barat.
Melalui surat tersebut, disampaikan metode pengadaan pupuk oleh KPH dapat menunjuk langsung atau order pembelian langsung ke PT Berdikark (Persero) sesuai SK Pengadaan Barang dan Jasa Nomor: 283/Kpts/Dir/2010 tanggal 13 April 2010 dengan acuan harga sesuai perjanjian antara Perhutani dengan PT Bsrdikari tanggal 7 September 2010. Disampaikan pula lampiran surat tersebut yang berisi tabel Estimasi Kebutuhan Pupuk Anorganik Triwulan I Tahun 2011 Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah pada 18 (delapan belas) KPH yang seluruhnya sebanyak 2.691.559,4 Kg.
Masing-masing KPH menindaklanjuti dengan memesan langsung kepada PT Berdikari. Lewat suratnya tertanggal 7 Maret 2011 Berdikari memberitahukan ada perubahan harga pupuk urea tablet sebagaimana surat penawaran untuk pengadaan pada triwulan I tahun 2011 yaitu menjadi sebesar Rp5.940,00/kg. Berdikari beralasan adanya kenaikan harga bahan baku Pupuk Urea Prill Non Subsidi dari PUSRI Holding.
Memproses pengadaan tersebut, Bambang bersama-sama dengan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa lainnya pada Perum Perhutani membuat dan menandatangani Berita Acara Negoisasi/Klarifikasi Penawaran tanggal 8 Maret 2011 secara formalitas sebagai kelengkapan kegiatan pengadaannya seolah-olah telah dilakukan negosiasi. Akan tetapi kegiatan tersebut tidak pernah dilakukan.
Setelah kelengkapan dokumen pengadaan telah terpenuhi, pada tanggal 9 Maret 2011, Heru Siswanto dan Asep Sudrajat menandatangani Perjanjian Jual Beli Pupuk seharga pupuk urea tablet per kg sebesar Rp5.935,00.
















