Jakarta – Rabu, 27 Desember 2017,
Robby Alexander Sirait, M.E., Ketua II Bidang Ekonomi Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) dalam FGD pada program UKP MENDENGAR yang bertema “Pusat Studi Pancasila & Kajian Ekonomi Pancasila” memaparkan apakah pengelolaan ekonomi Indonesia saat ini sudah dilakukan dengan pendekatan ekonomi Pancasila sebagaima sudah tegas diamanahkan oleh konstitusi?. Kalau kita mau jujur sebagai sebuah bangsa, pengelolaan ekonomi kita masih jauh dari penerapan ekonomi pancasila. Perekonomian Indonesia masih dikelola dengan menitikberatkan pada “mekanisme pasar” yang selalu menekankan pada efisiensi.
Peran negara atau pemerintah dalam aktivitas ekonomi strategis selalu dibatasi dan diminimalisir dengan dalih efisiensi. Padahal, konstitusi mengamanahkan bahwa perekonomian nasional harus dikelola dengan prinsip keberpihakan (kepentingan negara dan hidup orang banyak) yang mengedepankan pemerataan (keadilan sosial).
Pengelolaan Ekonomi Indonesia Masih Jauh Dari Pancasila dan Cita-Cita Nasional Pengelolaan ekonomi Indonesia saat ini masih menitikberatkan pada bekerjanya mekanisme pasar, dengan harapan aktivitas ekonomi berjalan dengan efisien sehingga mampu menciptakan kemakmuran bagi setiap pelaku ekonomi. Pandangan ini didasari pada asumsi bahwa setiap manusia atau pelaku ekonomi mampu atau dapat memakmurkan dirinya sendiri, sehingga pada akhirnya kemakmuran seluruh masyarakat akan terwujud. Pertanyaan sederhananya, apakah pilihan pendekatan pengelolaan ekonomi yang dijalankan saat ini sudah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan mampu mewujudkan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi?.
Jawabannya sudah pasti pengelolaan ekonomi saat ini belum mampu atau bahkan masih jauh dari cita-cita yang diamanahkan oleh konstitusi. Artinya, pengelolaan ekonomi yang dititikberatkan pada bekerjanya mekanisme pasar tidak mampu membawa dan menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengelolaan ekonomi saat ini masih jauh dari cita-cita ekonomi Pancasila. Kegagalan-kegagalan tersebut dapat terlihat dari berbagai fakta dibawah ini :
Ekonomi Pancasila menekankan pada terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Faktanya, persentase jumlah masyarakat miskin Indonesia pada tahun 2016 dengan menggunakan basis perhitungan pengeluaran dibawah US $ 3,2 per hari masih sebesar 31,4 persen dan bahkan jika menggunakan basis US $ 5,5, lebih dari setengah masyarakat Indonesia masih miskin atau tepatnya sebesar 62,8 persen.
Kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang terus menganga dan tidak ada kecenderungan ke arah yang lebih baik. Dalam lima belas tahun terakhir koefisien gini selalu berkisar diantara 0,35 – 0,40. Artinya, kesenjangan antara si kaya dan si miskin masih sangat lebar. Padahal, konstitusi mengamanahkan pengelolaan ekonomi harus mampu menciptakan keadilan atau pemerataan.
Rilis Majalah Forbes pada akhir November 2017, terungkap kekayaan 50 orang terkaya Indonesia tahun 2017 mencapai US$ 126 miliar, atau setara Rp 1.6888,4 triliun (asumsi Rp13.400 per US$), atau lebih dari separuh total belanja negara pada APBN tahun 2017 yang tercatat Rp2.080,5 triliun. Menariknya lagi, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2017 diperkirakan hanya 5,2%, sementara angka pertumbuhan aset 50 orang terkaya Indonesia tersebut tumbuh, dari US$ 99 miliar pada 2016 menjadi US$ 126 miliar atau melonjak 27,2%. Ini berarti pertumbuhan 5% itu sebagian besar lari ke atas, yang pertanda bahwa iklim kesenjangan sosial pun akan semakin merenggang.
Perekonomian Indonesia tahun 2016 masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto sebesar hampir 60 persen. Persoalan klasik yang terus terjadi hingga saat ini, ekonomi terkonsentrasi di Pulau Jawa dan tidak ada pemerataan pembangunan ekonomi antar wilayah. Ketidakmerataan ini merupakan bukti yang sahih bahwa pengelolaan ekonomi kita saat ini masih sangat jauh dari cita-cita ekonomi Pancasila ujar Robby
















