PT Sari Indah yang dibayar Rp 2,4 miliar, lalu membayar Dedi Suryawan Rp 1.560.693.000. Uang itu sebagai biaya produksi maklon urea tablet sejumlah Rp 1.277.156.817. Sehingga keuntungan yang diperoleh Dedi Suryawan Rp283.536.183.
Dari uang yang diterima PT Sari Indah Teguh itu, diberikam ke Siti Marwa sebagai cash back sejumlah Rp272.837.811. Sehingga PT Sari Indah Teguh memperoleh keuntungan sejumlah Rp 638.068.945.
Sedangkan setelah CV Timur Alam Raya menerima pembayaran dari PT Berdikari sejumlah Rp 8.819.119.648,99 kemudian dibayarkan kepada mitra sejumlah Rp 7.279.265.000. Dan untuk pembayaran cash back kepada Siti Marwa sejumlah Rp 919.000.000. Sehingga CV Timur Alam Raya memperoleh keuntungan sejumlah Rp 620.854.648,99.
Uang sejumlah Rp 7.279.265.000 yang dibayarkan kepada mitra masing-masing ke Anis Azhar sejumlah Rp 5.653.745.000 dan dipergunakan untuk biaya produksi maklon urea tablet sejumlah Rp 4.835.695.080. Sehingga Anis Azhar memperoleh keuntungan sejumlah R 818.049.920,00.
Dibayarkan kepada Adlan Mohamad Tolani sejumlah Rp 1.325.520.000. Oleh Adlan dipergunakan untuk memproduksi maklon urea tablet sejumlah Rp1.056.380.991,35. Sehingga keuntungan yang diperoleh Adlan sejumlah Rp269.139.008,65. Bersambung…
Redaksi INFOPlus.
~ Disarikan dari dakwaan KPK
Laporan khusus terkait
















