PKB Semarang Polisikan Lukman Edy

oleh
lukman edy dipolisikan
Jajaran pengurus DPC PKB Kota Semarang laporkan Lukman Edy ke Polrestabes Semarang

SemarangINFOPlus. DPC Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Kota Semarang melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polrestabes Semarang. Lukman dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Rombongan pelapor dipimpin Antoni Yudha Timor selaku kuasa hukum DPC PKB PKB Kota Semarang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang Rabu (7/8).

Turut hadir di pelaporan tersebut, Wakil Ketua DPC PKB Sodri, Sekretaris DPC PKB Juan Rama, dan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah berserta semua anggota Fraksi PKB terpilih. Mereka membawa surat laporan yang ditandatangani Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun dan Sekretaris Juan Rama.

INFO lain :  Wanita di Semarang, Edarkan Sabu Diupahi Rp 50 Ribu

Usai pelaporan, Antoni menyatakan, pernyataan Lukman Edy di kantor PBNU yang telah tersebar di media massa termasuk pencemaran nama baik, penyebaran ujaran kebencian serta berita bohong.

“Pernyataan Lukman Edy menyerang PKB terindikasi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, ” ujarnya dalam wawancara di halaman Mapolrestabes Semarang.

Bendahara DPC PKB Kota Semarang ini mempertanyakan alasan Lukman Edy mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Baginya, itu mengandung unsur fitnah.

INFO lain :  Hari Buruh di Semarang: Demo, Bagi Sembako hingga Vaksinasi

“Pernyataan Saudara Lukman Edy merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai,” terang dia.

Lukman Edy menyebut pengelolaan keuangan yang dimaksud adalah dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol PKB. Antoni berujar bahwa Banpol selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan bisa dilihat di website BPK.

Sementara dalam laporan ke Polrestabes tersebut, Antoni membawa barang bukti tauran media penyiaran dari berita internet, termasuk chanel YouTube.

INFO lain :  Korupsi BRI Jepara Petugas IT Didakwa Bobol Tiga Mesin ATM

“Kami membawa laporan kronologis dengan lampiran bukti-bukti ucapan Lukman Edy di media massa, dan surat penunjukan kuasa kepada tim hukum,” ucapnya mengakhiri wawancara.

Seperti diketahui, Lukman Edy adalah mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, pernah menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di era Presiden SBY, juga pernah menjadi Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

Saat ini Lukman Edy menjabat Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen di PT Hutama Karya (Persero) Tbk. []