Kasus Pembunuhan Haniyah, Polres Batang Olah TKP Ulang

oleh
pembunuhan haniyah
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi ungkap penyelidikan kasus pembunuhan Haniyah. (Foto: AL)

BatangINFOPlus. Satreskrim Polres Batang menyatakan komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan Haniyah pada 2016 lalu di Kecamatan Warungasem. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi di kantornya pada Rabu (31/7).

Menurut AKP Imam Muhtadi, sejak Februari 2024, Satreskrim Polres Batang telah menerbitkan surat perintah untuk penyelidikan di TKP pembunuhan Haniyah.

“Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk dipakai di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Imam.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, tim penyelidik kembali melakukan olah TKP dan ekshumasi atau bedah kubur untuk mendapatkan bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik.

INFO lain :  Tepergok Bawa Motor Curian, Pelaku Curanmor di Batang Dihajar Massa

“Kami melaksanakan olah TKP kembali dan kegiatan ekshumasi. Hasilnya masih kami kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut,” jelas dia.

Ekshumasi yang dilakukan merupakan upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat. Proses ini diharapkan memberikan petunjuk lebih jelas mengenai penyebab kematian Haniyah, sekaligus pelaku di balik kasus ini.

INFO lain :  36 Lembaga Bantuan Hukum di Jateng dapat Tambahan Anggaran

AKP Imam Muhtadi menegaskan bahwa pihak penyidik tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan maksimal.

“Kami upayakan maksimal, dari penyidik tetap menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada. Koordinasi dengan Labfor juga terus kami lakukan untuk memastikan semua hasil analisis forensik dapat segera didapatkan,” tambahnya.

Miqdam, perwakilan LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian.

“Walaupun saya juga sebelumnya merasa 8 tahun kok tidak diurus-urus. Ini kekecewaan saya. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti oleh Polres Batang. Tapi kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” ujar Miqdam.

INFO lain :  Penggelapan Mobil Koperasi Mitra Jaya Abadi Diduga Berlatar Belakang Asmara

Keluarga korban telah lama menantikan perkembangan kasus ini. Sejak 2016, tidak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan. Dengan adanya pemeriksaan ulang, mereka berharap bisa mendapatkan keadilan yang selama ini tertunda.

Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul. Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak adanya kemajuan berarti selama delapan tahun terakhir. (AL)