Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang, Mbak Ita: Saya Ikuti Prosedur

oleh
KPK mbak ita
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti menghormati dan mengikuti prosedur KPK

SemarangINFOPlus. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu buka suara soal penggeledahan KPK di sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemkot Semarang.

Mbak Ita, sapaan Wali Kota semarang, menyatakan ia beserta jajaran Pemkot Semarang menghormati dan akan mengikuti proses yang saat ini tengah dilakukan KPK.

“Ya mengikuti prosedur yang dilaksanakan (KPK),” kata dia usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7).

INFO lain :  Pemkot Semarang Bangun Jembatan Nogososro, Solusi Banjir di Tlogosari dan Muktiharjo

Menurut Mbak Ita, saat penggeledahan terjadi, khususnya di ruang wali kota, ia tengah berada di ruang kerjanya.

“Ya saya pada saat ada kegiatan (penggeledahan) di pemerintah kota, saya ada di kantor gitu. Jadi ada, cuma memang kan di atas,” tutur Mbak Ita.

Terkait kondisinya saat ini, terutama selama KPK melaksanakan penggeledahan selama sepekan, Mbak Ita mengaku baik-baik saja.

INFO lain :  Bupati Banjarnegara Disidang Terkait Bagi-bagi Proyek Rp 92 Miliar. Tunjuk Sopirnya jadi Dirut PT

“Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik,” sambung dia.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memastikan kegiatan birokrasi dan pemerintahan maupun pelayanan publik berjalan seperti biasa.

“Jangan sampai terkait dengan pemeriksaan ini, (kegiatan) Pemerintah Kota Semarang tidak berjalan lancar,” imbuh dia.

Sementara itu, kegiatan penggeledahan KPK di lingkungan Pemkot Semarang masih terus berjalan. Kali ini giliran kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi sasaran.

INFO lain :  Komunitas Sahabat Film Semarang Launching Film Tentang Bahaya Narkoba Berjudul "STARBOY"

Penyidik KPK tiba dan langsung bekerja mengumpulkan data yang dibutuhkan sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari jam 10.00 sampai 13.00 WIB, semua ruangan (digeledah). Ruangan saya, sekretaris, dan kabid-kabid,” kata Kepala Dinkes Muhammad Abdul Hakam.

Hakam menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah tersebut seputar kegiatan dinasnya tahun anggaran 2023-2024. Terutama di pengadaan barang dan jasa, baik terkait infrastruktur maupun noninfrastruktur. []