Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama
“Kami menunggu nanti hasilnya apa, rekomendasinya apa. Kan sudah ditangani fakultas, ya fakultas dulu. Nanti, rekomendasi tim itu seperti apa. Sebab, ada dua wilayah, yakni etik dan disiplin PNS,” katanya, di Semarang, Jumat.
Penelitian dosen FK Undip Semarang yang memenangi juara III lomba yang digelar Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi diduga bermasalah karena mencantumkan nama sejumlah peneliti lain tanpa sepengetahuan bersangkutan.
Dosen bernama Puguh Riyanto yang melakukan penelitian mengambil judul “Manfaat Krim Isoflavon Kedelai 1 Persen sebagai Anti-Akne Vulgaris” itu memperoleh penghargaan dalam Ristekdikti dan Martha Tilaar Innovation Center (MTIC) Award 2017.
Berdasarkan data yang diperoleh, penelitian itu dilakukan Puguh bersama sejumlah pakar Undip lainnya, yakni Prof dr Prasetyowati S, Dr Bambang Cahyono, dan pensiunan dosen Drs Suharjono, namun ketiganya menyatakan tidak terlibat penelitian tersebut.
Langkah yang akan diambil oleh universitas, kata Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Undip itu, bergantung rekomendasi dari hasil investigasi tim FK Undip sehingga sampai saat ini dirinya mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh.
“Nanti kita lihat. Aku durung iso ngomong (belum bisa berkomentar, Red). Diperiksa saja hasilnya apa. Kalau hasile tidak ditemukan pelanggaran, ya, selesai. Kalau bisa diselesaikan di sana, fakultas, ya sudah,” katanya pula.
Ditanya perihal sudah adanya surat pernyataan dari ketiga pakar Undip yang membantah ikut penelitian tersebut, Yos mengatakan nantinya pernyataan itu akan diinvestigasi dan dicocokkan dengan pendapat dari Puguh.
“Kan belum tahu apakah betul terjadi apa tidak, masih `presumption` (praduga). Nanti, akan diinvestigasi mengenai pernyataan itu, kemudian dikawinkan dengan pendapat pak Puguh. `Fair` kok di sana (FK Undip, Red),” katanya.
Standar operasional prosedur (SOP) penelitian di Undip, ia menjelaskan secara umum sama seperti SOP umumnya, tetapi di setiap fakultas berbeda dan memiliki ketentuan khusus, seperti FK karena menyangkut manusia.
Namun, Yos enggan berkomentar ketika disinggung muncul kasus tersebut meski sudah ada SOP, seraya meminta untuk menunggu hasil investigasi dari tim FK Undip, termasuk jika nantinya ternyata ditemukan hasil yang negatif maupun positif.















