Lahan Berstatus Sengekata, Pemkot Surakarta Pertahankan Sriwesari jadi Ruang Publik

oleh

Solo – Pemerintah Kota Surakarta akan mempertahankan kawasan lahan Sriwedari sebagai ruang publik, sehingga bisa diakses oleh banyak orang.

“Pokoknya kami berproses dulu sesuai dengan aturan yang ada,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Selasa (23/11/2021).

Lahan Sriwedari yang berada di ruas Jalan Slamet Riyadi hingga saat ini masih menjadi sengketa antara Pemerintah Kota Surakarta dengan ahli waris Wiryodiningrat.

Sebagai tindak lanjut dari kondisi tersebut, pada Senin (22/11/2021) Pemkot Surakarta menyelenggarakan diskusi yang melibatkan sejumlah tokoh, di antaranya Wali Kota Surakarta periode 2012-2015 dan 2016-2021 FX Hadi Rudyatmo dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta M Jamin.

INFO lain :  Pandemi, Angka Kemiskinan di Boyolali Naik dari 9,53 Jadi 10,18 Persen

Mengenai adanya masukan agar Presiden Joko Widodo ikut turun tangan menyelesaikan sengketa lahan Sriwedari tersebut, Gibran mengatakan sejauh ini masih akan diselesaikan oleh pemda.

“Kami selesaikan sendiri saja, tetapi kemarin masukannya bagus-bagus. Yang jelas segera kami sentuh lagi, tetap dipertahankan sebagai ruang publik untuk warga, jadi untuk kegiatan warga nggak masalah,” katanya.

INFO lain :  Terima Gratifikasi dari Rekanan Proyek di Klaten, Kadis PU dan ESDM Diganjar 20 Bulan Penjara

Salah satu titik yang segera diperbaiki, yakni wilayah Segaran. Taman Segaran Sriwedari Solo adalah kolam yang dulu menjadi tempat rekreasi Raja Keraton Solo.

Menyinggung kasus sengketa tersebut, Wali Kota Gibran enggan memberikan banyak keterangan. “Proses sengketa selesainya kapan? Sesuai masukan kemarin saja,” katanya.

Sebelumnya, Rudi mengatakan salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan sengketa tersebut, yakni Presiden Joko Widodo turun tangan menangani persoalan ini.

INFO lain :  Penjual Bitcoin Didakwa Tilep Rp 1,5 Miliar

“Saran saya hanya satu, kepala negara (Presiden Jokowi) harus ikut campur dalam urusan Sriwedari, bahwa kepala negara memutuskan tanah ini milik negara, bukan milik siapa-siapa (individu),” katanya.

Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menyelamatkan tanah yang berada di Jalan Slamet Riyadi yang merupakan jantung Kota Solo.

“Yang penting menyelamatkan aset ini jangan sampai hilang,” katanya.

Sumber Antara