Semarang – INFOPlus. Terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mendesak KPK periksa pimpinan maupun anggota Komisi D, Komisi A dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto mengungkapkan tiga alat kelengkapan DPRD tersebut dinilainya sangat terkait dengan sejumlah kasus korupsi Pemkot Semarang yang saat ini tengah ditangani KPK.
“Kami mendesak KPK untuk bisa memeriksa anggota DPRD, khususnya di Komisi A, Komisi D dan Banggar karena kasus di Semarang ini berkaitan erat dengan dua komisi ini serta proses atau mekanisme penganggarannya di Banggar,” beber Ronny, Minggu (29/9).
Menurut Ronny, peran Komisi A perlu diselidiki lebih lanjut lantaran mitra kerja komisi tersebut salah satunya adalah kecamatan. Kemudian Komisi D, berkaitan dengan proyek yang ada di Dinas Pendidikan.
Dan Banggar yang membahas secara umum anggaran sekaligus memutuskan pengalokasian anggaran di lingkungan Pemkot Semarang, khususnya di kecamatan dan Dinas Pendidikan.
“Perlu ditelisik apakah ada kesepakatan tertentu dalam proses pembahasan anggaran terkait dengan sejumlah kasus yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk dugaan penjatahan paket pekerjaan,” sambung dia.
Ronny sendiri mengapresiasi langkah KPK yang sudah merambah kalangan Dewan periode 2019-2024, khususnya di Banggar. Artinya, ada keterkaitan kasus yang ditangani KPK dengan pembahasan anggaran di DPRD.
“Menyikapi dari pemeriksaan KPK terhadap anggota DPRD Kota Semarang kami mengapresiasi atas pemeriksaan tersebut,” tutur dia.
Diketahui, penyidikan KPK sampai saat ini masih berjalan. Tidak hanya kalangan eksekutif, sejumlah anggota DPRD Kota Semarang yang masuk dalam Banggar sudah dimintai keterangan.
Meski begitu, hingga saat ini KPK belum membeber secara resemi identitas tersangka meski pernah menyebutkan ada empat tersangka yang dicekal ke luar negeri.
Kasus dugaan korupsi KPK ini menyangkut grativikasi atau fee proyek pengadaan barang jasa, khususnya di Dinas Pendidikan dan kecamatan. Serta pemotongan uang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Kami berharap ada kepastian hukum secepat mungkin dari penanganan yang dilakukan KPK, termasuk ada tidaknya keterlibatan anggota DPRD,” tukas dia. []